BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab terhadap pelayanan
kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan
kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam
rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Dalam rangka melaksanakan tugas
tersebut. Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
Agar upaya kesehatan terselenggara secara
optimal, maka Puskesmas harus melaksanakan menajemen yang baik. Manajemen
Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara efektif dan
efisien, terdiri dari perencanaan, penggerakkan dan pelaksanaan, serta
pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja. Seluruh kegiatan diatas merupakan
satu kesatuan yang saling terkait dan berkesinambungan.
1.2
Tujuan Pembelajaran
1.2.1
Tujuan Pembelajaran Umum
Setelah mengikuti sesi ini peserta mampu melakukan manajemen umum
Puskesmas.
1.2.2
Tujuan Pembelajaran Khusus
Setelah mempelajari materi ini peserta mampu melakukan manajemen
Puskesmas.
1.3
Pokok Bahasan & Sub Pokok Bahasan
Dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran khusus maka disusunlah Pokok
bahasan dan Sub pokok bahasan sebagai berikut:
Pokok Bahasan 1: Siklus Manajemen Puskesmas
Pokok Bahasan 2: Perencanaan Puskesmas
Pokok Bahasan 3: Penggerakkan dan Pelaksanaan:
a.
Lokakarya
Mini Bulanan
b.
Lokakarya
Mini Tribulanan
Pokok Bahasan 4: Pengawasan, Pengendalian,
dan Penilaian Kinerja Puskesmas:
a.
Pengawasan
dan Pengendalian
b.
Penilaian
Kinerja Puskesmas
1.4
Bahan Ajar
1.
Permenkes
Nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
2.
Permenkes
Nomor 39 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat
dengan Pendekatan Keluarga
3.
Permenkes
Nomor 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
1.5
Langkah-Langkah Pembelajaran
Langkah 1. Pengkondisian (10 menit)
·
Fasilitator
menyampaikan tujuan pembelajaran, metode yang digunakan, mengapa modul/materi
ini diperlukan dalam pelatihan Manajemen Puskesmas, serta keterkaitan dengan
materi sebelumnya.
·
Fasilitator
memberi kesempatan kepada peserta yang sudah mempunyai pengalaman dalam
melaksanakan manajemen Puskesmas untuk menyampaikan.
·
Peserta
lain diminta untuk memberi tanggapan.
Langkar 2. Membahas Pokok Bahasan (170 menit)
·
Fasilitator
menyampaikan rangkuman isi Pokok Bahasan 1 sampai dengan pokok bahasan 4 modul
Manajemen Umum Puskesmas.
·
Selanjutanya
fasilitator mempersilahkan peserta untuk menanggapi uraian tersebut.
·
Fasilitator
memberikan komentar serta memberikan kesimpulan.
Langkah 3. Mempraktikan manajemen Umum
Puskesmas (900 menit)
·
Fasilitator
menjelaskan tentang langkah-langkah atau petunjuk diskusi kelompok.
·
Fasilitator
membagi peserta ke dalam kelompok. Kelompok diminta untuk mempresentasikan
hasil diskusinya.
·
Fasilitator
memberikan komentar dan menyimpulakan hasil diskusi tersebut.
Langkah 4 Rangkuman (45 menit)
Fasilitator menyampaikan rangkuman secara
keseluruhan dan melakukan dialog dengan peserta bagaimana selanjutnya agar
Puskesmas dapat melaksanakan manajemen umum Puskesmas dengan baik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Siklus Manajemen Puskesmas
Manajemen adalah
serangkaian proses yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksaan
dan kontrol untuk mencapai sasaran/ tujuan secara efektif dan efesien. Efektif
berati bahwa tujuan yang diharapkan dapat dicapai melalui proses
penyelenggaraan yang dilaksanakan dengan baik dan benar serta bermutu,
berdasarkan atas hasil analisis situasi yang didukung dengan data dan informasi
yang akurat (evidence based).
Sedangkan efisien berati bagaimana Puskesmas memanfaatkan sumberdaya yang
tersedia untuk dapat melakukan upaya kesehatan sesuai standar dengan baik dan
benar, sehingga dapat mewujudkan target kinerja yang telah diterapkan. Dalam
pelaksaan tugas dan fungsi Puskesmas, Puskesmas harus melakukan manajemen umum
Puskesmas (perencanaan, penggerakan dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian,
dan penilaian kinerja Puskesmas) secara efektif dan efisien. Siklus Manajemen
Puskesmas yang berkualitas merupakan rangkaian kegiatan rutin berkesinambungan,
yang harus selalu dipantau secara berkala dan teratur. Diawasi dan dikendalikan
sepanjang waktu, agar kinerjanya dapat diperbaiki dan ditingkatkan dalam satu
siklus “Plan-Do-Chenk-Action (P-D-S/C-A)”. Manajemen umum puskesmas akan
mengintegrasikan seluruh manajemen yang ada (sumberdaya, pogram pemberdayaan
masyarakat, sistem informasi puskesmas, dan mutu) didalam menyelesaikan masalah
prioritas kesehatan diwilayah kinerjanya. Siklus manajemen Puskesmas harus
disesuaikan dengan siklus manajemen ditingkat kebupaten/kota.
Untuk menjamin
bahwa siklus manajemen Puskesmas yang berkualitas berjalan secara efektif dan
efisien, di tetapkan Tim Manajemen Puskesmas yang juga dapat berfungsi sebagai
penanggungjawab upaya kesehatan di Puskesmas dan didukung sepenuhnya oleh
jajaran pelaksanaannya masing-masing.
Tahapan Siklus Manajemen
Puskesmas yang berkualitas dikaitkan dengan tahapan siklus manajemen di tingkat
kebupaten/kota terdiri dari :
Contoh
siklus tahun 2015, 2016, dan 2017:
Keterangan:
v
Hasil Penilaian Kinerja Puskesmas di
feedback oleh Dinkes Kab/Kota.
v
Setiap bulannya, tetap memperhatikan
persiapan pelaksanaan RPK bulan berjalan dan hasil pelaksanaan dari RPK bulan
lalu.
v
Proses penyusunan RUK tahun 2017
dapat disesuaikan dengan perkembangan kebijakan.
2.2
Perencanaan Puskesmas
Persiapan
Tahap ini mempersiapkan staf
Puskesmas yang terlibat dalam proses penyusunan Rencana Puskesmas (Rencana Lima
Tahunan dan Rencana Tahunan) agar memperoleh kesamaan pandangan dan pengetahuan
untuk melaksanakan tahap perencanaan. Tahap ini dilakukan dengan cara:
1.
Kepala Puskesmas membentuk Tim
Manajemen Puskesmas yang anggotanya terdiri dari Tim Pembina Wilayah, Tim
Pembina Keluarga, Tim Akreditasi Puskesmas dan Tim Sistem Informasi Puskesmas.
2.
Kepala Puskesmas menjelaskan tentang
Pedoman Manajemen Puskesmas kepada tim agar dapat memahami pedoman tersebut
demi keberhasilan penyusunan Rencana Puskesmas.
3.
Dalam penyusunan Rencana Lima
Tahunan, Tim mempelajari:
a)
Rencana Lima Tahunan dinas kesehatan
kabupaten/kota, yang merupakan turunan dari Rencana Lima Tahunan dinas
kesehatan provinsi dan Rencana Lima Tahunan Kementerian Kesehatan.
b)
Standar Pelayanan Minimal tingkat
kabupaten/kota.
c)
Target yang disepakati bersama dinas
kesehatan kabupaten/kota, yang menjadi tanggungjawab Puskesmas.
d)
Pedoman Umum Program Indonesia Sehat
dengan Pendekatan Keluarga.
e)
Penguatan Manajemen Puskesmas Melalui
Pendekatan Keluarga.
f)
NSPK lainnya yang dianggap perlu
untuk diketahui oleh tim di dalam penyusunan perencanaan Puskesmas.
4.
Dalam penyusunan Rencana Tahunan, Tim
mempelajari :
a) Rencana Lima Tahunan Puskesmas
b) Penjabaran tahunan rencana capaian
target Standar Pelayanan Minimal tingkat kabupaten/kota.
c) Target yang disepakati bersama
Dinas kesehatan kabupaten kota, yang menjadi tanggungjawab Puskesmas.
d) Pedoman Umum Program Indonesia
Sehat dengan Pendekatan Keluarga.
e) Penguatan Manajemen Puskesmas
Melalui Pendekatan Keluarga.
f) NSPK lainnya yang dianggap perlu
untuk diketahui oleh tim di dalam penyusunan perencanaan Puskesmas.
Pengumpulan
Data Kinerja Puskesmas dan Analisa Data
Dalam penyusunan Rencana Lima
Tahunan, Puskesmas mengumpulkan dan mempelajari data kinerja dan gambaran
status kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas dalam 4 tahun kebelakang
yang dimulai dari tahun N-5 sampai dengan tahun N-2 untuk setiap
desa/kelurahan. Tahun N menunjukkan tahun yang akan disusun, sehingga sebagai
contoh untuk menyusun Rencana Lima Tahunan periode tahun 2017 s.d 2021 maka
data kinerja akhir tahun yang dikumpulkan dan dipelajari adalah data tahun 2012
s.d 2015.
Sedangkan untuk penyusunan Rencana Tahunan,
Puskesmas mengumpulkan dan mempelajari data kinerja dan gambaran status
kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas di tahun N-2 untuk setiap
desa/kelurahan. Tahun N menunjukkan tahun yang akan disusun, sehingga sebagai
contoh untuk menyusun Rencana Tahun 2017 maka data kinerja yang dikumpulkan dan
dianalisis adalah data tahun 2015.
Hasil analisis harus dapat menggambarkan:
1.
Pencapaian status kesehatan
masyarakat dan hasil kinerja Puskesmas;
2.
Ketersediaan dan kemampuan sumberdaya
Puskesmas;
3.
Prediksi status kesehatan dan tingkat
kinerja Puskesmas untuk periode kedepan; dan
4.
Identifikasi faktor yang mendukung
kemungkinan terjadinya perubahan, baik perubahan ke arah yang lebih baik dan
perubahan ke arah yang buruk.
Perumusan
Masalah
Identifikasi
masalah
Dari hasil pengumpulan dan analisa data,
diketahui pencapaian kinerja Puskesmas dan diidentifikasi masalah yang ditemui.
Untuk mempermudah dalam melakukan identifikasi masalah, dapat dilaksanakan
dengan membuat daftar masalah yang dikelompokkan menurut jenis upaya, target,
pencapaian, dan masalah yang ditemukan.
Contoh :
Tabel identifikasi masalah
No
|
Upaya
|
Target
|
Pencapaian
|
Masalah
|
1
|
|
|
|
|
v
Target diisi berdasarkan hasil
penentuan target Puskesmas. Beberapa metode penentuan target yang dapat
dilakukan di Puskesmas adalah sebagai berikut:
1.
Berdasarkan target pencapaian Standar
Pelayanan Minimal tingkat Kabupaten/Kota.
2.
Ditentukan dari Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota.
3.
Ditentukan sendiri oleh Puskesmas
sesuai dengan ketersediaan sumber daya yang tersedia di Puskesmas.
4.
Berdasarkan perkiraan secara
matematis terhadap kemungkinan pencapaian program.
5.
Berdasarkan prestasi terbaik yang
pernah dicapai Puskesmas yang bersangkutan.
v
Pencapaian diisi jumlah pencapaian,
yang merupakan rekapitulasi pencapaian diseluruh kelurahan/desa. Kesenjangan
antara pencapaian dan target, merupakan masalah. Kemungkinan teridentifikasi
beberapa masalah.
v
Perumusan masalah mencakup: Apa
masalahnya, Siapa yang terkena masalah, Kapan masalah itu terjadi, Dimana
terjadinya, Kenapa Masalah itu terjadi dan Bagaimana Masalah itu terjadi (What, Who, When, Where, Why, How).
Contoh Rumusan
Masalah: ”Masih tingginya angka kematian
balita akibat diare yaitu sebesar 20% di desa A, wilayah Puskesmas X, pada
tahun 2006”
Menetapkan
urutan prioritas masalah
Mengingat adanya keterbatasan
kemampuan dalam mengatasi masalah, ketidaktersediaan teknologi yang memadai
atau adanya keterkaitan satu masalah dengan masalah lainnya, maka perlu dipilih
masalah prioritas dengan jalan kesepakatan tim. Bila tidak dicapai kesepakatan
dapat ditempuh dengan menggunakan kriteria lain. Dalam penetapan urutan
prioritas masalah dapat mempergunakan berbagai macam metode seperti metode USG (Urgency, Seriousness, Growth) dan
sebagainya. Penggunaan alat atau metode diserahkan pada masing masing
Puskesmas.
Contoh Metode
USG:
Urgency,
Seriousness, Growth (USG)
adalah salah satu alat untuk menyusun urutan prioritas isu yang harus
diselesaikan. Caranya dengan menentukan tingkat urgensi, keseriusan, dan
perkembangan isu dengan menentukan skala nilai 1 – 5 atau 1 – 10. Isu yang
memiliki total skor tertinggi merupakan isu prioritas. Untuk lebih jelasnya,
dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Urgency:
Seberapa mendesak isu tersebut harus
dibahas dikaitkan dengan waktu yang tersedia dan seberapa keras tekanan waktu
tersebut untuk memecahkan masalah yang menyebabkan isu tadi. Urgency dilihat
dari tersedianya waktu, mendesak atau tidak masalah tersebut diselesaikan.
2.
Seriousness:
Seberapa serius isu tersebut perlu
dibahas dikaitkan dengan akibat yang timbul dengan penundaan pemecahan masalah
yang menimbulkan isu tersebut atau akibat yang menimbulkan masalah-masalah lain
kalau masalah penyebab isu tidak dipecahkan. Perlu dimengerti bahwa dalam
keadaan yang sama, suatu masalah yang dapat menimbulkan masalah lain adalah
lebih serius bila dibandingkan dengan suatu masalah lain yang berdiri sendiri.
Seriousness dilihat dari dampak masalah tersebut terhadap produktifitas kerja,
pengaruh terhadap keberhasilan, dan membahayakan sistem atau tidak.
3.
Growth:
Seberapa kemungkinannya isu tersebut
menjadi berkembang dikaitkan kemungkinan masalah penyebab isu akan makin
memburuk kalau dibiarkan.
Data atau informasi yang dibutuhkan
dalam pelaksanaan metode USG, yakni sebagai berikut:
1.
Hasil analisa situasi
2.
Informasi tentang sumber daya yang
dimiliki
3.
Dokumen tentang perundang-undangan,
peraturan, serta kebijakan pemerintah yang berlaku.
Masalah
|
U
|
S
|
G
|
Total
|
Masalah A
|
5
|
3
|
3
|
11
|
Masalah B
|
4
|
4
|
4
|
12
|
Masalah C
|
3
|
5
|
5
|
13
|
Mencari akar
penyebab masalah
Setelah ditentukan masalah yang menjadi
prioritas, selanjutnya dicari akar penyebab dari masalah tersebut. Penyebab
masalah agar dikonfirmasi dengan data di Puskesmas. Beberapa metode yang dapat
dipergunakan dalam mencari akar penyebab masalah yaitu :
1.
Diagram sebab akibat (Diagram
Ishikawa) atau sering juga disebut diagram tulang ikan.
2.
Pohon Masalah (problem tree).
Contoh
penggunaan Diagram ishikawa
Masalah : Cakupan persalinan tenaga kesehatan
rendah (misal 40 %)
Langkah langkah:
1.
Tuliskan “masalah” pada bagian kepala
ikan.
2.
Buat garis horizontal dengan anak
panah menunjuk kearah kepala ikan.
3.
Tetapkan kategori utama dari
penyebab.
4.
Buat garis dengan anak panah menunjuk
ke garis horizontal.
5.
Lakukan brainstorming (curah
pendapat) dan fokuskan pada masingmasing kategori.
6.
Setelah dianggap cukup, dengan cara
yang sama lakukan untuk kategori utama yang lain.
7.
Untuk masing-masing kemungkinan
penyebab, coba membuat daftar sub penyebab dan letakkan pada cabang yang lebih
kecil.
8.
Setelah semua ide/pendapat dicatat,
lakukan klarifikasi data untuk menghilangkan duplikasi ketidaksesuaian dengan
masalah, dll.
Mencari
penyebab masalah dengan Pohon masalah (Problem Trees)
Langkah langkah:
1.
Tuliskan masalah pada kotak dipuncak
pohon masalah.
2.
Buat garis vertikal menuju kotak
tersebut.
3.
Tetapkan kategori utama dari penyebab
dan tuliskan pada kotak dibawahnya dengan arah panah menuju kekotak masalah.
4.
Lakukan brainstorming dan fokuskan
pada masing masing kategori.
5.
Setelah dianggap cukup, dengan cara
yang sama lakukan untuk kategori utama yang lain.
6.
Untuk masing-masing kemungkinan
penyebab, coba membuat daftar sub penyebab dan letakkan pada kotak yang ada
dibawahnya.
7.
Setelah semua pendapat tercatat,
lakukan klarifikasi data untuk menghilangkan duplikasi, ketidaksesuaian dengan
masalah, dll.
8.
Buatlah kesimpulan dari hasil
menentukan akar masalah tersebut.
POHON MASALAH
ANALISIS
SEBAB AKIBAT
KEGIATAN :
……………………..
Catatan:
Untuk
mengidentifikasi penyebab masalah, baik menggunakan diagram Ishikawa maupun
pohon masalah, kemungkinan penyebab masalah dapat ditelusuri dari:
1.
Input (sumber daya): manusia/ tenaga,
jenis dan jumlah obat/ sarana/ fasilitas, prosedur kerja, dana dan lain-lain.
2.
Proses (pelaksanaan kegiatan):
frekuensi, penggunaan metode/prosedur, kepatuhan terhadap standar pelayanan,
supervisi/pembinaan dll.
3. Lingkungan:
kebijakan, political will.
Menetapkan
cara-cara pemecahan masalah
Untuk
menetapkan cara pemecahan masalah dapat dilakukan kesepakatan di antara anggota
tim dengan didahului brainstorming
(curah pendapat). Bila tidak terjadi kesepakatan dapat digunakan tabel cara
pemecahan masalah.
Langkah-langkah
pemecahan masalah sebagai berikut:
1.
Brainstorming (curah
pendapat).
Langkah-langkah:
a)
Tetapkan suatu topik/masalah sejelas
mungkin.
b)
Beri waktu beberapa saat kepada
anggota untuk memahami dan memikirkannya.
c)
Tetapkan waktu yang akan digunakan
untuk curah pendapat, misalnya 30-45 menit.
d)
Anggota tim menyampaikan ide.
e)
Apabila terdapat beberapa anggota
yang mendominasi, gunakan curah pendapat terstruktur sehingga seluruh anggota
mempunyai kesempatan yang sama. Bila yang dipilih secara terstruktur, anggota
yang tidak menyampaikan pendapat pada gilirannya harus mengucapkan “Pass” dan
kesempatan diberikan pada anggota berikutnya.
f)
Beri dorongan/rangsangan agar anggota
berani memberikan/mengajukan pendapat.
g)
Selama brainstorming berjalan, tidak
dibenarkan menanggapi pendapat anggota yang sedang berbicara. Bila ini terjadi,
pimpinan sidang harus segera menegur.
h)
Tuliskan setiap ide/gagasan tersebut
pada flipchart sehingga dapat dilihat oleh seluruh anggota.
i)
Teruskan brainstorming sampai waktu
yang telah ditetapkan habis.
j)
Lakukan klarifikasi, hilangkan
sesuatu yang menyimpang dari topik atau duplikasi yang terjadi.
k)
Buat list pendek yang berhubungan
dengan topik yang dibahas.
2.
Kesepakatan di antara anggota tim,
berdasarkan hasil dari curah pendapat (brainstorming).
Hasil kesepakatan dipergunakan sebagai bahan perencanaan Puskesmas.
3.
Bila tidak terjadi kesepakatan,
digunakan metode Tabel cara pemecahan masalah sebagai berikut:
Contoh:
Cara pengisian tabel, sebagai berikut :
1.
Prioritas masalah: ditulis sesuai
dengan hasil urutan prioritas masalah.
2.
Penyebab masalah: ditulis berdasarkan
hasil mencari akar penyebab masalah.
3.
Alternatif pemecahan masalah:
diperoleh berdasarkan hasil brainstorming
anggota tim, tentang alternatif pemecahan masalah yang diusulkan, ada beberapa
alternatif.
4.
Pemecahan masalah terpilih: dapat di
peroleh melalui hasil kesepakatan anggota tim atau menggunakan matriks USG,
metode MCUA dan lain-lain.
Penyusunan
Rencana Lima Tahunan
Berdasarkan kesepakatan cara pemecahan
masalah dapat dikembangkan program kegiatan dan ditentukan target yang akan
dicapai. Pengawasan dan pengendalian untuk pencapaian target Rencana Lima
Tahunan dilakukan setiap tahun, dan pada tengah periode lima tahunan dilakukan
evaluasi periode tengah lima tahun (Midterm
evaluation), untuk menyesuaikan target akhir Rencana Lima Tahunan.
Keterangan:
1.
Matriks tersebut diatas merupakan
indikator kegiatan prioritas yang dilakukan Puskesmas di dalam menyelesaikan
masalah kesehatan di wilayah kerjanya untuk lima tahun ke depan. Target
indikator prioritas pada contoh formulir diatas dapat ditambah berdasarkan
hasil perumusan prioritas masalah Puskesmas diwilayah kerjanya.
2.
Matriks diatas dapat dikembangkan
sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi variabel kolom
yang ada.
3.
Kolom (2). Upaya Kesehatan diisi
dengan UKM, UKP, pelayanan kefarmasian, keperawatan kesehatan masyarakat, dan
pelayanan laboratorium yang dilaksanakan di Puskesmas.
4.
Kolom (3). Tujuan diisi dengan tujuan
dari setiap upaya kesehatan.
5.
Kolom (4). Indikator Kinerja diisi
dengan indikator pencapaian upaya kesehatan. Indikator kinerja ditentukan
berdasarkan masalah prioritas kesehatan diwilayah kerja Puskesmas, dimana
pencapaiannya dapat didukung oleh beberapa upaya yang dilaksanakan Puskesmas,
sehingga tidak setiap upaya harus mempunyai indikator sendiri, mengingat
prinsip integrasi program dalam pendekatan siklus kehidupan.
6.
Kolom (5). Cara Perhitungan diisi
dengan cara perhitungan masingmasing target indikator kinerja yang telah
ditetapkan.
7.
Kolom (6). Target diisi dengan target
pencapaian setiap indikator kinerja yang telah ditetapkan.
8.
Kolom (7). Rincian Kegiatan diisi
dengan penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya yang harus dilaksanakan
dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan. Rincian kegiatan akan
menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Tahunan Puskesmas.
9.
Kolom (8). Kebutuhan anggaran diisi
dengan perkiraan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan yang
telah dirumuskan.
Penyusunan
Rencana Tahunan
Penyusunan
Rencana Usulan Kegiatan (RUK):
Pengusulan rencana usulan kegiatan meliputi:
1.
Kegiatan tahunan yang akan datang
yang meliputi kegiatan rutin, sarana/prasarana, operasional, dan program hasil
analisa masalah.
2.
Kebutuhan sumberdaya berdasarkan
ketersediaan yang ada pada tahun sekarang.
3.
Rekapitulasi rencana usulan kegiatan
dan sumberdaya yang dibutuhkan kedalam format RUK Puskesmas.
Keterangan:
1.
Matriks tersebut diatas merupakan
kegiatan yang dilakukan Puskesmas. Target indikator Kegiatan pada contoh
formulir diatas selanjutnya dapat ditambah berdasarkan masalah prioritas
kesehatan diwilayah kerja Puskesmas berdasarkan hasil analisa dan mengacu pada
rencana lima tahunan Puskesmas.
2.
Matriks diatas dapat dikembangkan
sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi variabel kolom
yang ada.
3.
Kolom (2). Upaya Kesehatan diisi
dengan UKM, UKP, pelayanan kefarmasian, keperawatan kesehatan masyarakat, dan
pelayanan laboratorium yang dilaksanakan di Puskesmas.
4.
Kolom (3). Kegiatan diisi dengan
penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya yang harus dilaksanakan dalam
rangka mencapai target yang telah ditetapkan.
5.
Kolom (4). Tujuan diisi dengan tujuan
dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
6.
Kolom (5). Sasaran adalah jumlah
populasi atau area di wilayah kerja yang akan dicakup dalam kegiatan.
7.
Kolom (6). Target sasaran adalah
jumlah dari sasaran/area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung
berdasarkan factor koreksi kondisi geografis, jumlah sumberdaya, target
indikator kinerja, dan pencapaian terdahulu.
8.
Kolom (7). Penanggungjawab diisi
Penanggungjawab kegiatan di Puskesmas.
9.
Kolom (8). Kebutuhan sumberdaya diisi
sumberdaya yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan kegiatan, diluar pembiayaan
(Man, Method, Material, Machine).
10. Kolom (9).
Mitra kerja diisi unit lintas sektor yang harus terlibat untuk mendukung
pelaksanaan kegiatan.
11. Kolom (10).
Waktu Pelaksanaan diisi periode pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun.
12. Kolom (11).
Kebutuhan anggaran diisi dengan perkiraan anggaran yang diperlukan untuk
melaksanakan kegiatan yang telah dirumuskan.
13. Kolom (12).
Indikator Kinerja diisi dengan indikator kinerja yang didukung oleh pelaksanaan
kegiatan tersebut.
14. Kolom (13)
Sumber Pembiayaan dapat berasal dari pemerintah, swasta, JKN, masyarakat atau
sumber pendanaan lain yang sah.
Penyusunan
Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Penyusunan RPK terintegrasi kedalam sistem
perencanaan didaerah, dengan tahapan:
1.
Mempelajari alokasi kegiatan dan
biaya yang sudah disetujui.
2.
Membandingkan alokasi kegiatan yang
disetujui dengan RUK yang diusulkan dan situasi pada saat penyusunan RPK.
3.
Menyusun rancangan awal, rincian dan
volume kegiatan yang akan dilaksanakan serta sumberdaya pendukung menurut bulan
dan lokasi pelaksanaan.
4.
Mengadakan Lokakarya Mini Bulanan
Pertama untuk membahas kesepakatan RPK.
5.
Membuat RPK tahunan yang telah
disusun dalam bentuk matriks.
6.
RPK dirinci menjadi RPK bulanan
bersama dengan target pencapaiannya, dan direncanakan kegiatan pengawasan dan
pengendaliannya.
7.
RPK dimungkinkan untuk
dirubah/disesuaikan dengan kebutuhan saat itu apabila dalam hasil analisis
pengawasan dan pengendalian kegiatan bulanan dijumpai kondisi tertentu (bencana
alam, konflik, Kejadian Luar Biasa, perubahan kebijakan mendesak, dll) yang harus
dituangkan kedalam RPK. Perubahan RPK dilakukan dengan pendampingan dinas
kesehatan kab/kota, dan tidak mengubah pagu anggaran yang ada.
8.
Untuk semua kegiatan yang akan
dilaksanakan, agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, perlu didukung
dokumen yang relevan. Dengan tuntunan dokumen yang dibuat, dipastikan bahwa
kegiatan yang dimaksud dapat diselesaikan, sehingga sasaran dan tujuan akan
tercapai. Dokumen tersebut antara lain berupa :
a)
Peraturan/Keputusan Kepala Puskesmas;
b)
Kerangka Acuan Kegiatan;
c)
Standar Operasional Prosedur; dan
d)
Dokumen lain yang dibutuhkan.
Keterangan:
1.
Matriks tersebut diatas merupakan
kegiatan yang dilakukan Puskesmas. Target Indikator kegiatan pada contoh
formulir diatas selanjutnya dapat ditambah berdasarkan dengan masalah prioritas
kesehatan diwilayah kerja Puskesmas sesuai RUK Puskesmas yang telah disetujui.
2.
Matriks tersebut dapat dikembangkan
sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi variabel kolom
yang ada.
3.
Kolom (2). Upaya Kesehatan diisi
dengan UKM, UKP, pelayanan kefarmasian, keperawatan kesehatan masyarakat, dan
pelayanan laboratorium yang dilaksanakan di Puskesmas.
4.
Kolom (3). Kegiatan diisi dengan
penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya yang harus dilaksanakan dalam
rangka mencapai target yang telah ditetapkan.
5.
Kolom (4). Tujuan diisi dengan tujuan
dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
6.
Kolom (5). Sasaran adalah jumlah
populasi atau area di wilayah kerja yang akan dicakup dalam kegiatan.
7.
Kolom (6). Target sasaran adalah
jumlah dari sasaran/area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung
berdasarkan factor koreksi kondisi geografis, jumlah sumberdaya, target
indikator kinerja, dan pencapaian terdahulu.
8.
Kolom (7). Penanggungjawab diisi
Penanggungjawab kegiatan di Puskesmas.
9.
Kolom (8). Volume kegiatan diisi
jumlah pelaksanaan kegiatan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
10. Kolom (9).
Jadwal diisi dengan waktu pelaksanaan kegiatan dalam kurun waktu 1 (satu)
tahun.
11. Kolom (10).
Rincian Pelaksanaan diisi rincian kegiatan dalam 1 (satu) tahun yang
disesuaikan dengan jadwal kegiatan.
12. Kolom (11).
Lokasi Pelaksanaan diisi lokasi pelaksanaan kegiatan.
13. Kolom (12).
Biaya diisi anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan yang telah
dirumuskan.
Keterangan:
1.
Matriks tersebut diatas dibuat dan
diisi oleh masing-masing penanggungjawab program/kegiatan berdasarkan RPK
Puskesmas yang telah disusun.
2.
Matriks tersebut dapat dikembangkan
sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi variabel kolom
yang ada.
3.
Kolom (2). Kegiatan diisi dengan
penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya yang ada pada RPK Puskesmas
4.
Kolom (3). Tujuan diisi dengan tujuan
dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
5.
Kolom (4). Sasaran adalah jumlah
populasi atau area di wilayah kerja yang akan dicakup dalam kegiatan.
6.
Kolom (5). Target sasaran adalah
jumlah dari sasaran/area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung
berdasarkan faktor koreksi kondisi geografis, jumlah sumberdaya, target
indikator kinerja, dan pencapaian terdahulu.
7.
Kolom (6). Penanggungjawab diisi
Penanggungjawab kegiatan di Puskesmas.
8.
Kolom (7). Volume kegiatan diisi
jumlah pelaksanaan kegiatan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
9.
Kolom (8). Jadwal diisi dengan waktu
pelaksanaan kegiatan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
10. Kolom (9).
Rincian Pelaksanaan diisi rincian kegiatan tanggal dan bulan pelaksanaannya
dalam 1 (satu) tahun yang disesuaikan dengan jadwal kegiatan.
11. Kolom (10).
Lokasi Pelaksanaan diisi lokasi pelaksanaan kegiatan.
12. Kolom (11).
Biaya diisi anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan yang telah
dirumuskan.
2.3
Penggerakkan Dan Pelaksanaan
2.3.1
Lokakarya Mini Bulanan
Tujuan Lokakarya Mini Bulanan
1.
Tujuan Umum
Terselenggaranya lokakarya mini
bulanan internal Puskesmas dalam rangka pemantauan hasil kerja petugas
Puskesmas dengan cara membandingkan rencana pelaksanaan kegiatan bulan lalu
dari setiap petugas dengan hasil kegiatannya dan membandingkan cakupan kegiatan
dari daerah binaan dengan targetnya serta tersusunnya rencana pelaksanaan
kegiatan bulan berikutnya.
2.
Tujuan Khusus
1)
Diketahuinya hasil kegiatan Puskesmas
bulan lalu.
3.
2) Disampaikannya hasil rapat dari
kabupaten/kota/kecamatan dan berbagai
kebijakan serta program.
2)
Diketahuinya hambatan/masalah dalam
pelaksanaan kegiatan bulan lalu.
3)
Dirumuskannya cara pemecahan masalah.
4)
Disusunnya rencana pelaksanaan
kegiatan bulan baru.
Tahapan Lokakarya Mini Bulanan
Ada 2 tahapan
lokakarya mini bulanan yaitu :
1.
Lokakarya Mini Bulanan Pertama
2.
Lokakarya Mini Bulanan Rutin
Lokakarya Mini Bulanan Yang Pertama
1.
Pengertian dan tujuan
Lokakarya Mini Bulanan yang pertama
merupakan Lokakarya penggalangan tim
diselenggarakan dalam rangka pengorganisasian untuk dapat terlaksananya rencana
pelaksanaan kegiatan Puskesmas (RPK).
2.
Langkah-langkah dan ketentuan
penyelenggaraan lokakarya mini bulanan yang pertama adalah sebagai berikut:
a)
Persiapan:
1)
Kepala Puskesmas mempersiapkan:
·
Bahan umpan balik hasil kinerja
sekaligus dengan hasil analisanya;
·
Informasi kebijakan baru dan atau
program baru yang harus dilaksanakan di Puskesmas.
·
Tata cara penyusunan RPK tahunan.
·
Tata cara penyusunan Rencana Lima
Tahunan dan RUK.
·
Penjabaran uraian peran, tugas dan
tanggungjawab dari semua petugas Puskesmas, berdasarkan hasil analisa beban
kerjanya.
2)
Pelaksana dan penanggungjawab
program/kegiatan mempersiapkan:
·
Laporan kinerja Puskesmas tahun lalu;
·
Bahan penyusunan RUK tahun yang akan
datang dan Rencana Lima Tahunan;
·
Usulan kegiatan untuk
perbaikan/peningkatan kinerja Puskesmas.
·
RPK bulanan setiap program/kegiatan.
3)
Kepala subbag tata usaha
mempersiapkan:
·
Usulan kebutuhan sumberdaya yang
diperlukan Puskesmas.
·
Surat undangan, dengan kejelasan
tempat penyelenggaraan, hari, tanggal dan jam, serta acara.
·
Tempat pelaksanaan.
·
Alat tulis dan perlengkapan yang
dibutuhkan (white board, spidol,
kertas lembar balik, laptop/komputer, proyektor/infocus dan atau bahan lain
yang dianggap perlu untuk pelaksanaan forum).
·
Buku catatan/notulen rapat dinas
kesehatan dan rapat lintas sektor kecamatan.
·
Petugas yang bertanggungjawab dalam
mengorganisir penyelenggaraan lokakarya mini
b)
Pelaksanaan:
1)
Masukan:
·
Uraian tugas setiap pegawai
Puskesmas;
·
Data capaian Puskesmas tahun
sebelumnya;
·
Informasi tentang kebijakan, program
dan konsep baru berkaitan dengan Puskesmas;
·
Informasi tentang tatacara penyusunan
RPK tahunan dan RPK bulanan Puskesmas.
2)
Proses:
·
Penggalangan tim dalam bentuk
dinamika kelompok tentang peran, tanggung jawab dan kewenangan setiap pegawai
Puskesmas;
·
Inventarisasi kegiatan Puskesmas
termasuk kegiatan lapangan/daerah binaan;
·
Analisis beban kerja tiap pegawai;
·
Pembagian tugas baru termasuk
pembagian tanggungjawab daerah binaan (darbin);
·
Penyusunan RPK tahun berjalan
berdasarkan RUK yang telah ditetapkan;
·
Penyusunan RPK bulanan berdasarkan
RPK tahunan;
·
Penyusunan RUK untuk tahun
selanjutnya; dan atau
·
Penyusunan Rencana Lima Tahunan untuk
periode selanjutnya;
3)
Luaran:
·
Tersusunnya RPK tahunan berdasarkan
prinsip keterpaduan dan kesinambungan;
·
Tersusunnya RPK bulanan;
·
Kesepakatan bersama untuk pelaksanaan
RPK bulanan;
·
Matriks pembagian tugas dan darbin;
·
Bahan Musrenbangdes;
·
Draft RUK untuk tahun selanjutnya;
·
Draft Rencana Lima Tahunan (dalam
siklus lima tahunan).
4)
Ketentuan penyelenggaraan:
·
Pengarah: Kepala Puskesmas
·
Peserta: Seluruh pegawai Puskesmas,
termasuk pegawai yang bertugas di Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan Desa.
·
Waktu: Waktu pelaksanaan lokakarya
mini bulanan pertama disesuaikan dengan jadwal sistem perencanaan pembangunan
daerah. Diharapkan lokakarya mini bulanan pertama dilaksanakan sebelum
pelaksanaan Musrenbangdes.
·
Acara
Pada dasarnya
susunan acara lokakarya mini bulanan pertama bersifat dinamis, dapat disusun
sesuai dengan kebutuhan, ketersediaan waktu dan kondisi Puskesmas setempat.
Sebagai contoh susunan acara lokakarya mini bulanan pertama adalah sebagai
berikut:
Ø
Pembukaan dilanjutkan dinamika
kelompok;
Ø
Pengenalan kebijakan maupun program
baru;
Ø
Kegiatan bulanan Puskesmas;
Ø
Analisa beban kerja;
Ø
Pembagian tugas dan daerah binaan;
Ø
Penyusunan RPK tahunan;
Ø
Penyusunan RPK bulanan;
Ø
Penyusunan bahan Musrenbangdes;
Ø
Penyusunan draft RUK untuk tahun
selanjutnya;
Ø
Kesepakatan untuk melaksanakan RPK
bulanan; dan atau
Ø
Penyusunan Rencana Lima Tahunan untuk
periode selanjutnya.
·
Tempat:
Diupayakan agar lokakarya mini dapat
diselenggarakan di Puskesmas, apabila tidak memungkinkan dapat menggunakan
tempat lain yang lokasinya berdekatan dengan Puskesmas. Ruang yang dipakai
hendaknya cukup untuk menampung semua peserta. Pengaturan tempat sebaiknya
seperti huruf “U”.
Lokakarya Mini Bulanan Rutin
1. Pengertian dan tujuan
Lokakarya mini bulanan rutin ini
diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari lokakarya mini bulanan yang pertama.
Lokakarya mini bulanan rutin ini dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan
kegiatan Puskesmas, yang dilakukan setiap bulan secara teratur. Pada forum
Lokakarya mini bulanan rutin, dapat sekaligus dilaksanakan pertemuan tinjauan
manajemen, sesuai jadwal yang telah ditetapkan tim audit internal.
2. Pelaksanaan lokakarya mini bulanan
rutin
Pelaksanaan lokakarya mini bulanan
rutin Puskesmas adalah sebagai berikut:
a.
Persiapan:
1)
Kepala Puskesmas mempersiapkan:
·
Umpan balik hasil kinerja bulan lalu
dan capaian kumulatif selama bulan berjalan.
·
Informasi kebijakan baru dan atau
program baru yang harus dilaksanakan di Puskesmas.
·
Rencana tindakan untuk perbaikan dan
peningkatan kinerja bulan yang akan datang.
·
Bahan Musrenbangcam (khusus untuk lokakarya
mini bulan ke dua).
2)
Pelaksana dan penanggungjawab
program/kegiatan mempersiapkan:
·
Laporan hasil kinerja, analisis
masalah dan rancangan tindak lanjut pemecahan masalahnya.
·
Bahan untuk pembahasan usulan
kesehatan dari seluruh desa/kelurahan dan usulan kegiatan Puskesmas yang akan
dibahas untuk keterpaduannya bersama lintas sektor terkait.
·
RPK bulanan setiap program/kegiatan.
3)
Kepala subbag tata usaha
mempersiapkan:
·
Surat undangan, dengan kejelasan
tempat penyelenggaraan, hari, tanggal dan jam, serta acara.
·
Tempat pelaksanaan.
·
Alat tulis dan perlengkapan yang
dibutuhkan (white board, spidol,
kertas lembar balik, laptop/komputer, proyektor/infocus
dan atau bahan lain yang dianggap perlu untuk pelaksanaan forum).
·
Buku catatan/notulen rapat dinas
kesehatan dan rapat lintas sektor kecamatan.
·
Petugas yang bertanggungjawab dalam
mengorganisir penyelenggaraan lokakarya mini.
b.
Penyelenggaraan:
1)
Masukan:
·
Laporan hasil kegiatan bulan lalu;
·
Rencana awal pelaksanaan program/kegiatan
bulan ini;
·
Informasi tentang hasil rapat
dikabupaten/kota, informasi tentang hasil rapat di kecamatan, informasi tentang
kebijakan, program dan konsep baru.
·
Hasil pelaksanaan audit internal
dalam rangka pelaksanaan akreditasi, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
oleh tim audit internal.
2)
Proses:
·
Melakukan analisis capaian kinerja
bulanan Puskesmas dan hasil pelaksanaan audit internal.
·
Memetakan masalah dan penyebab
masalah yang dikaitkan dengan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur
yang telah disusun.
·
Menyusun rencana tindak lanjut berupa
rencana kerja pemecahan masalah berdasarkan daerah binaan yang disesuaikan dengan RPK yang ada. Jika tindak lanjut yang diputuskan
tidak terakomodir oleh RPK maka kegiatannya diinventarisir dan dikomunikasikan
pada lokakarya tribulanan.
·
Pada periode tengah tahun, dapat
dilakukan evaluasi tengah tahun (midterm
evaluation) kinerja Puskesmas dalam 6 (enam) bulan pertama terhadap target
yang ditetapkan, dan bila memungkinkan, RPK semester selanjutnya dapat
disesuaikan dengan hasil evaluasi.
·
Pembahasan RUK untuk tahun
selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
3)
Luaran :
·
Rencana tindak lanjut yang berupa RPK
bulan berikutnya;
·
Komitmen untuk melaksanakan RPK yang
telah disusun;
·
Bahan yang akan disampaikan pada
lokakarya mini tribulanan; dan atau
·
Rekomendasi pertemuan tinjauan
manajemen.
4)
Ketentuan penyelenggaraan:
·
Pengarah: Kepala Puskesmas. Pada saat
pembahasan hasil audit internal pada pertemuan tinjauan manajemen, pimpinan forum
diserahkan kepada ketua tim audit internal.
·
Peserta :
Ø
Seluruh pegawai Puskesmas, termasuk
pegawai yang bertugas di Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan Desa.
Ø
Sesuai dengan kewenangan Puskesmas
dalam mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan
tingkat pertama di wilayah kerjanya, maka kegiatan lokakarya mini bulanan harus
melibatkan jejaring fasilitas pelayanan di wilayah kerja Puskesmas.
·
Waktu:
Waktu pelaksanaan lokakarya mini bulanan
rutin disesuaikan dengan kondisi dan situasi Puskesmas. Waktu ideal adalah
minggu pertama atau waktu lain yang dianggap tepat.
·
Acara:
Pada dasarnya susunan acara lokakarya mini
bulanan rutin bersifat dinamis, dapat disusun sesuai dengan kebutuhan,
ketersediaan waktu dan kondisi Puskesmas setempat.
Sebagai contoh susunan acara lokakarya mini
bulanan rutin adalah sebagai berikut:
Ø
Pembukaan;
Ø
Pengenalan program baru (apabila
ada);
Ø
Inventarisasi hasil kegiatan
(termasuk hambatan) bulan lalu;
Ø
Analisa pemecahan masalah dan
pemecahannya;
Ø
Penyusunan kegiatan bulan berikutnya;
Ø
Penyusunan bahan untuk lokakarya mini
tribulanan;
Ø
Pembagian tugas bulan berikutnya;
Ø
Kesepakatan untuk melaksanakan RPK
bulan berikutnya; dan atau
Ø
Pertemuan tinjauan manajemen, sesuai
jadwal tim audit internal.
·
Tempat seperti lokakarya mini bulanan
pertama.
2.3.2
Lokakarya Mini Tribulanan
Tujuan lokakarya mini Tribulanan
1.
Tujuan Umum
Terselenggaranya lokakarya mini
tribulanan dalam rangka mengkaji hasil kegiatan kerjasama lintas sektor,
menindaklanjuti masalah yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan, dan memperoleh
dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas.
2.
Tujuan Khusus
a.
Dibahas dan dipecahkan secara bersama
lintas sektoral masalah dan hambatan yang dihadapi.
b.
Diperolehnya dukungan lintas sektor
dalam rencana pelaksanaan kegiatan Puskesmas
Tahapan Kegiatan Lokakarya Mini
Tribulanan
Lokakarya
mini tribulanan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu:
1.
Lokakarya Mini Tribulanan yang
pertama
Lokakarya mini tribulanan yang
pertama merupakan lokakarya penggalangan tim, diselenggarakan dalam rangka
pengorganisasian.
2.
Lokakarya mini tribulanan rutin
Sebagaimana lokakarya bulanan
Puskesmas, maka lokakarya mini tribulanan rutin merupakan tindak lanjut dari
Lokakarya penggalangan kerjasama lintas sektor yang telah dilakukan dan
selanjutnya dilakukan tiap tribulan secara tetap.
Pelaksanaan Lokakarya Mini tribulanan
yang Pertama dan Tribulanan Rutin
1.
Pelaksanaan Lokakarya mini tribulanan
yang pertama
a.
Masukan :
1)
Kebijakan program dan konsep baru
tentang Puskesmas.
2)
Data capaian Puskesmas periode
sebelumnya.
3)
Kebijakan dan rencana kegiatan dari
masing-masing sektor yang berhubungan dengan kesehatan.
4)
Dukungan yang diperlukan dari lintas
sektor untuk menyelesaikan masalah prioritas kesehatan di kecamatan.
5)
Nama calon anggota tim dari
masing-masing sektor berdasarkan pemetaan peran masing-masing sektor.
b.
Proses :
1)
Penggalangan tim yang dilakukan
melalui dinamika kelompok.
2)
Menginformasikan dan mengidentifikasi
capaian Puskesmas periode sebelumnya berdasarkan wilayah kerja.
3)
Inventarisasi peran dari
masing-masing sektor dalam pembangunan kesehatan.
4)
Menganalisis dan memutuskan kegiatan
berdasarkan masalah dan rencana kegiatan yang sudah ada di masing-masing
sektor.
5)
Menganalisis sumberdaya masing-masing
sektor yang memungkinkan untuk digunakan dalam tindak lanjut penyelesaian
masalah kesehatan.
c.
Luaran :
1)
Rencana kegiatan masing-masing sektor
yang terintegrasi.
2)
Komitmen bersama untuk
menindaklanjuti hasil lokakarya mini dalam bentuk penandatanganan kesepakatan.
3)
Usulan bidang kesehatan yang telah
disepakati bersama untuk dibawa pada tingkat Musrenbang kecamatan.
Pelaksanaan Lokakarya Mini Tribulanan
Rutin
Penyelenggaraan
dilakukan oleh Camat dan Puskesmas dibantu sektor terkait di kecamatan.
Lokakarya mini tribulanan rutin dilaksanakan sebagai berikut:
a.
Masukan :
1)
Laporan kegiatan pelaksanaan program
kesehatan dan dukungan sektor terkait.
2)
Inventarisasi masalah/hambatan dari
masing-masing sektor dalam pelaksanaan
program kesehatan.
3)
Pemberian informasi baru.
b.
Proses :
1)
Analisis hambatan dan masalah
pelaksanaan program kesehatan.
2)
Analisis hambatan dan masalah
dukungan dari masing-masing sektor.
3)
Merumuskan cara menyelesaikan
masalah.
4)
Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan
dan menyepakati kegiatan berikutnya.
c.
Luaran :
1)
Rencana pelaksanaan kegiatan
Puskesmasberikutnya
2)
Kesepakatan bersama untuk menjalankan
rencana
Penyelenggaraan Lokakarya Mini
Tribulanan
1)
Persiapan
Sebelum lokakarya dilaksanakan perlu
diadakan persiapan yang meliputi:
a)
Advokasi kepada Camat, agar bersedia
untuk:
(1)
Mempersiapkan tempat untuk
penyelenggaraan lokakarya mini.
(2)
Memimpin lokakarya dengan melakukan
koordinasi, komunikasi dan penyampaian informasi kepada semua sektor yang
terlibat.
b)
Puskesmas melaksanakan:
(1)
Pembuatan visualisasi hasil-hasil
kegiatan dalam bentuk yang mudah
dipahami oleh sektor, antara lain dalam bentuk PWS.
(2)
Persiapan alat-alat tulis kantor.
(3)
Persiapan catatan hasil kesepakatan
yang lalu dan instruksi/ surat-surat yang berhubungan dengan peran serta
masyarakat yang berkaitan dengan sektor kesehatan.
(4)
Penugasan salah seorang staf untuk
membuat notulen lokakarya.
(5)
Pembuatan surat-surat undangan
lokakarya untuk ditandatangani Camat.
c)
Peran sektor terkait:
(1)
Usulan kontribusi kegiatan
masing-masing sektor yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan.
(2)
Menyepakati hasil lokakarya mini.
2)
Peserta :
Lokakarya mini tribulanan dipimpin
oleh camat, adapun peserta lokakarya mini tribulanan adalah sebagai berikut:
a)
Dinas kesehatan Kabupaten/ kota
b)
Tim Penggerak PKK Kecamatan/distrik
c)
Puskesmas diwilayah kecamatan/distrik
d)
Staf kecamatan antara lain sekretaris
camat, unit lain yang terkait.
e)
Lintas sektor di kecamatan antara
lain pertanian, agama, pendidikan, BKKBN, sosial (sesuai dengan lintas sektor
yang ada di kecamatan/distrik).
f)
Lembaga/Organisasi kemasyarakatan,
antara lain Tim Penggerak PKK kecamatan/distrik.
3)
Waktu
Lokakarya mini tribulanan yang
pertama diselenggarakan pada tribulan pertama tahun anggaran berjalan.
Sedangkan untuk selanjutnya dilaksanakan setiap tribulan. Adapun waktu
penyelenggaraan disesuaikan dengan kondisi setempat.
4)
Tempat Tempat penyelenggaraan
lokakarya mini tribulanan adalah di kecamatan atau di tempat lain yang dianggap
sesuai.
5)
Acara Lokakarya ini diselenggarakan
dalam waktu lebih kurang 4 jam. Secara umum jadwal acara lokakarya mini
tribulanan yang pertama adalah sebagai berikut:
·
Pembukaan oleh camat Kemungkinan
Puskesmas harus mempersiapkan bahan sambutan camat.
·
Dinamika kelompok Pada lokakarya mini
tribulanan yang pertama, perlu dilakukan dinamisasi atau bina suasana dalam
rangka menggalang tim agar termotivasi untuk saling membantu kerjasama dalam
program yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah kecamatan.
·
Penyampaian kegiatan masing-masing
sektor dalam mengembangkan peran serta masyarakat, termasuk dibidang kesehatan.
·
Inventarisasi peran bantu
masing-masing sektor.
No
|
Sektori Unit
|
Penanggung jawab
|
Bentuk Keterlibatan
Dalam Hal :
|
|
|
|
|
·
Apabila sudah sepakat dengan peran/keterlibatan
tersebut, kemudian camat memimpin untuk pembagian peran dan tanggung jawab
masing-masing sektor. Bisa berupa tanggung jawab untuk program tertentu dan
atau untuk lokasi tertentu.
·
Merumuskan rencana pelaksanaan
kegiatan Puskesmas yang perlu dukungan sektor lain, sehingga jelas
program/upaya kesehatan apa, sektor apa saja yang terlibat, apa peran dan
tanggung jawab, dimana, kapan.
·
Camat memimpin untuk mencapai
kesepakatan tentang rencana pelaksanaan kegiatan tersebut serta kesepakatan
untuk melaksanakannya, kemudian menutup acara lokakarya mini tribulanan.
o
Sedangkan untuk pelaksanaan Lokakarya
Mini Tribulanan Rutin ini secara umum jadwal kegiatannya adalah sebagai
berikut:
·
Pembukaan oleh Camat.
·
Penyampaian laporan kegiatan
masing-masing sektor berdasarkan rencana pelaksanaan kegiatan Puskesmas yang
dirumuskan terdahulu.
·
Kepala Puskesmas memfasilitasi
identifikasi masalah hambatan yang dihadapi masing-masing sektor. Kemudian
dilakukan analisis masalah dan hambatan tersebut.
·
Kepala Puskesmas dan camat
memfasilitasi pemecahan masalah yang harus dilakukan.
·
Kepala Puskesmas dan camat
memfasilitasi penyusunan rencana tribulan berikutnya.
2.4
Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian
Kinerja Puskesmas
2.4.1
Pengawasan dan Pengendalian
Pengawasan Puskesmas dibedakan menjadi dua,
yaitu pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal adalah pengawasan
yang dilakukan oleh Puskesmas sendiri, baik oleh Kepala Puskesmas, tim audit
internal maupun setiap penanggung jawab dan pengelola/pelaksana program. Adapun
pengawasan eksternal dilakukan oleh instansi dari luar Puskesmas antara lain
dinas kesehatan kabupaten/kota, institusi lain selain Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota, dan/atau masyarakat.
Tujuan dari pengawasan dan pengendalian
adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui
sejauh mana pelaksanaan pelayanan kesehatan, apakah sesuai dengan standar atau
rencana kerja, apakah sumber daya telah ada dan digunakan sesuai dengan yang
telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
2.
Mengetahui
adanya kendala, hambatan/tantangan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan,
sehingga dapat ditetapkan pemecahan masalah sedini mungkin.
3.
Mengetahui
adanya penyimpangan pada pelaksanaan pelayanan kesehatan sehingga dapat segera
dilakukan klarifikasi.
4.
Memberikan
informasi kepada pengambil keputusan tentang adanya penyimpangan dan
penyebabnya, sehingga dapat mengambil keputusan untuk melakukan koreksi pada
pelaksanaan kegiatan atau program terkait, baik yang sedang berjalan maupun
pengembangannya di masa mendatang.
5.
Memberikan
informasi/laporan kepada pengambil keputusan tentang adanya perubahan-perubahan
lingkungan yang harus ditindaklanjuti dengan penyesuaian kegiatan.
6.
Memberikan
informasi tentang akuntabilitas pelaksanaan dan hasil kinerja program/kegiatan
kepada pihak yang berkepentingan, secara kontinyu dan dari waktu ke waktu.
2.4.2
Penilaian Kinerja Puskesmas
Penilaian
Kinerja Puskesmas adalah suatu proses yang obyektif dan sistematis dalam
mengumpulkan, menganalisis dan menggunakan informasi untuk menentukan seberapa
efektif dan efisien pelayanan Puskesmas disediakan, serta sasaran yang dicapai
sebagai penilaian hasil kerja/prestasi Puskesmas. Penilaian Kinerja Puskesmas
dilaksanakan oleh Puskesmas dan kemudian hasil penilaiannya akan diverifikasi
oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. Tujuan dilaksanakannya penilaian kinerja
adalah agar Puskesmas:
1.
Mendapatkan gambaran tingkat kinerja
Puskesmas (hasil cakupan kegiatan, mutu kegiatan, dan manajemen Puskesmas) pada
akhir tahun kegiatan.
2.
Mendapatkan masukan untuk penyusunan
rencana kegiatan di tahun yang akan datang.
3.
Dapat melakukan identifikasi dan
analisis masalah, mencari penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah
kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapaian
kinerja.
4.
Mengetahui dan sekaligus dapat
melengkapi dokumen untuk persyaratan akreditasi Puskesmas.
5.
Dapat menetapkan tingkat urgensi
suatu kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang
berdasarkan prioritasnya.
Ruang lingkup penilaian kinerja
Puskesmas
a.
Pencapaian cakupan pelayanan
kesehatan meliputi:
1)
UKM esensial yang berupa pelayanan
promosi kesehatan, pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan ibu,
anak dan keluarga berencana, pelayanan gizi, dan pelayanan pencegahan dan
pengendalian penyakit.
2)
UKM pengembangan, dilaksanakan
setelah Puskesmas mampu melaksanakan UKM esensial secara optimal, mengingat
keterbatasan sumberdaya dan adanya prioritas masalah kesehatan.
3)
UKP, yang berupa rawat jalan, pelayanan
gawat darurat, pelayanan satu hari (one
day care), home care; dan/atau rawat inap berdasarkan pertimbangan
kebutuhan pelayanan kesehatan.
b.
Pelaksanaan manajemen Puskesmas dalam
penyelenggaraan kegiatan, meliputi:
1)
Proses penyusunan perencanaan,
penggerakkan pelaksanaan dan pelaksanaan penilaian kinerja;
2)
Manajemen sumberdaya termasuk
manajemen sarana, prasarana, alat, obat, sumberdaya manusia dan lain-lain;
3)
Manajemen keuangan dan Barang Milik
Negara/Daerah
4)
Manajemen pemberdayaan masyarakat;
5)
Manajemen data dan informasi; dan
6)
Manajemen program, termasuk Program
Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga.
7)
Mutu pelayanan Puskesmas, meliputi:
·
Penilaian input pelayanan berdasarkan
standar yang ditetapkan.
·
Penilaian proses pelayanan dengan
menilai tingkat kepatuhannya terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.
·
Penilaian output pelayanan
berdasarkan upaya kesehatan yang diselenggarakan, dimana masingmasing
program/kegiatan mempunyai indikator mutu sendiri yang disebut Standar Mutu
Pelayanan (SMP). Sebagai contoh: Angka Drop Out Pengobatan pada pengobatan TB
Paru.
·
Penilaian outcome pelayanan antara
lain melalui pengukuran tingkat kepuasan pengguna jasa pelayanan Puskesmas dan
pencapaian target indikator outcome pelayanan.
Pelaksanaan penilaian kinerja
Puskesmas
a.
Di tingkat Puskesmas:
1)
Kepala Puskesmas membentuk tim kecil
Puskesmas untuk melakukan kompilasi hasil pencapaian.
2)
Masing-masing penanggung jawab
kegiatan melakukan pengumpulan data pencapaian, dengan memperhitungkan cakupan
hasil (output) kegiatan dan mutu bila hal tersebut memungkinkan.
3)
Hasil kegiatan yang diperhitungkan
adalah hasil kegiatan pada periode waktu tertentu. Penetapan periode waktu
penilaian ini dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota bersama Puskesmas.
Sebagai contoh periode waktu penilaian adalah bulan Januari sampai dengan bulan
Desember.
4)
Data untuk menghitung hasil kegiatan
diperoleh dari Sistem Informasi Puskesmas, yang mencakup pencatatan dan
pelaporan kegiatan Puskesmas dan jaringannya; survei lapangan; laporan lintas
sektor terkait; dan laporan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah
kerjanya.
5)
Penanggung jawab kegiatan melakukan
analisis terhadap hasil yang telah dicapai dibandingkan dengan target yang
ditetapkan, identifikasi kendala/hambatan, mencari penyebab dan latar
belakangnya, mengenali faktor-faktor pendukung dan penghambat.
6)
Bersama-sama tim
kecil Puskesmas, menyusun rencana
pemecahannya dengan mempertimbangkan kecenderungan timbulnya masalah
(ancaman) ataupun kecenderungan untuk perbaikan (peluang).
7)
Dari hasil analisa dan tindak lanjut
rencana pemecahannya, dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Usulan Kegiatan
untuk tahun (n+2). n adalah tahun berjalan.
8)
Hasil perhitungan, analisis data dan
usulan rencana pemecahannya disampaikan ke dinas kesehatan kabupaten/kota yang
selanjutnya akan diberi umpan balik oleh dinas kesehatan.
b.
Di tingkat kabupaten/kota:
1)
Menerima rujukan/konsultasi dari
Puskesmas dalam melakukan perhitungan hasil kegiatan, menganalisis data dan
membuat pemecahan masalah.
2)
Memantau dan melakukan pembinaan
secara integrasi lintas program sepanjang tahun pelaksanaan kegiatan Puskesmas
berdasarkan urutan prioritas masalah.
3)
Melakukan verifikasi hasil penilaian
kinerja Puskesmas dan menetapkan kelompok peringkat kinerja Puskesmas.
4)
Melakukan verifikasi analisis data
dan pemecahan masalah yang telah dibuat Puskesmas dan mendampingi Puskesmas
dalam pembuatan rencana usulan kegiatan.
5)
Mengirim umpan balik ke Puskesmas
dalam bentuk penetapan kelompok tingkat kinerja Puskesmas.
6)
Penetapan target dan dukungan sumber
daya masingmasing Puskesmas berdasarkan evaluasi hasil kinerja Puskesmas dan
rencana usulan kegiatan tahun depan.
Penyajian
Pengelompokan Puskesmas berdasarkan hasil
penilaian kinerjanya ditetapkan, setelah ada verifikasi dari dinas kesehatan
kabupaten/kota, terhadap hasil penilaian kinerja Puskesmas yang telah
disampaikan. Berdasarkan hasil penilaian kinerjanya, Puskesmas dikelompokkan
menjadi 3 (tiga), yaitu:
a.
Kelompok I: Puskesmas dengan tingkat
kinerja baik:
1)
Cakupan hasil pelayanan kesehatan
dengan tingkat pencapaian hasil > 91%.
2)
Cakupan hasil manajemen dengan
tingkat pencapaian hasil ≥ 8,5.
b.
Kelompok II: Puskesmas dengan tingkat
kinerja cukup:
1)
Cakupan hasil pelayanan kesehatan
dengan tingkat pencapaian hasil 81 - 90%.
2)
Cakupan hasil manajemen dengan
tingkat pencapaian hasil 5,5 – 8,4.
c.
Kelompok III: Puskesmas dengan
tingkat kinerja kurang:
1)
Cakupan hasil pelayanan kesehatan
dengan tingkat pencapaian hasil ≤ 80%.
2)
Cakupan hasil manajemen dengan
tingkat pencapaian hasil < 5,5.
Contoh Grafik Laba-Laba atau Diagram
Radar untuk Pelayanan K1K4-PN-Ibu Nifas–KB Aktif pada Puskesmas “Buah” di Kab.
Buah Sehat tahun 2016
Dari grafik
sarang laba-laba atau diagram radar diatas, dapat dilihat:
a.
Program sudah membuat target yang
“logis”, terlihat pada K1-PN dimana
besaran capaian targetnya tidak sama, misalnya K1 95% maka PN tidak
mungkin dipaksakan sama 95% karena ada kemungkinan dapat terjadi abortus. Tetapi
K1 bisa saja sama dengan PN, mungkin dikarenakan seluruh ibu hamil diwilayah
Puskesmas memeriksakan kehamilannya dan bersalin hanya di Puskesmas tersebut.
Puskesmas merupakan satu-satunya fasilitas pelayanan yang ada pada wilayah
tersebut. Dengan demikian, penanggungjawab program harus “bijak” di dalam
menentukan besaran target indikator berdasarkan analisis hasil pencatatannya.
b.
Kita menganggap bahwa data yang di
masukan pada grafik laba-laba atau diagram radar merupakan hasil rekapan semua
ibu yang dilayani di Puskesmas, klinik, Bidan dan lainnya serta SIP telah
berfungsi dengan baik, maka gambar dalam diagram radar diatas dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1)
Pencapaian target K1: Hampir di semua
desa pada Puskesmas “Buah”, tercapai 100% kecuali pada Desa Kiwi, yang hanya
tercapai 89% dari target sasaran yang ditetapkan program.
2)
Hampir di semua desa di wilayah kerja
Puskesmas “Buah” tidak mampu mencapai target pelayanan K4, kecuali pada Desa
Apel, sehingga dapat dikatakan KIA kurang berhasil menjaga kesinambungan
pelayanan ANC pada seluruh desa.
3)
Persalinan Nakes (PN) pada seluruh
desa di wilayah kerja Puskesmas “Buah”, sama atau lebih tinggi dari K4. Hal ini
dapat disimpulkan:
·
Kemungkinan pertama, minat
masyarakat/ibu bersalin untuk ditolong oleh Nakes cukup baik/baik, karena
sekalipun beberapa (%) ibu hamil tidak tercakup dalam K4, tetapi mendapatkan
layanan PN.
·
Kemungkinan kedua, apakah mungkin
pada beberapa persalinan, pertolongan bukan murni PN tetapi kemitraan Bidan
Dukun yang dikhawatirkan pelaksanaannya belum sesuai dengan standar dan ketentuan
peraturan perundangundangan. Kondisi demikian perlu ditelusuri Puskesmas dengan
melihat cakupan layanan berikutnya untuk desa bersangkutan, seperti: Cakupan
KN1, HB0, ASI Eksklusif, KN3, KF3, dan KB Pasca Nifas, yang harus dicari
melalui evaluasi program Kesehatan Keluarga. Puskesmas akan mendapatkan
informasi terkait ibu hamil yang tidak mendapat K4 tetapi ditolong Nakes. Ini
manfaatnya dilakukan telusur tindak-lanjut dari pendataan keluarga.
4)
Temuan dan layanan ibu Komplikasi
tercapai 100%.
5)
Hasil pelayanan Nifas, dapat
digunakan untuk mengontrol pencapaian PN yang tinggi yang dapat terlihat hampir
100% pada semua desa, tetapi kunjungan Nifas pada umumnya rendah kecuali pada
Desa Anggur yang dapat mendekati persentase pelayanan PN dan Desa Melon yang
dapat mencapai 80%.Pada desa-desa lainnya, sangat jelas terjadi kesenjangan
(gap) capaian target layanan Nifas. Hal ini dapat dijadikan alasan untuk
meragukan temuan PN yang tinggi serta perlu dilakukan review ulang datanya.
6)
Hasil pelayanan KB aktif juga dapat
dikaitkan dengan kinerja layanan KIA dalam satu tahun. Jumlah sasaran untuk
layanan KB minimal adalah ibu pasca melahirkan di tahun itu serta sasaran PUS
lainnya pada masa interval.
5.
Kolom (4). Satuan diisi dengan satuan
kegiatan, seperti orang, ibu hamil, bayi, balita, dan lainya sesuai dengan NSPK
masing-masing program.
6.
Kolom (5). Target sasaran adalah
jumlah dari sasaran/area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung
berdasarkan faktor koreksi kondisi geografis, jumlah sumberdaya, target
indikator kinerja, dan pencapaian terdahulu.
7.
Kolom (6). Pencapaian diisi
pencapaian kegiatan dari target sasaran yang telah ditentukan.
8.
Kolom (7). Cakupan, diperoleh dengan
menghitung pencapaian hasil kegiatan (kolom 6) dibagi dengan target sasaran
(kolom 5). Cakupan dihitung reratanya dari hasil masing-masing variabel,
sedangkan tiap variabel dihitung dari rerata sub variabel. Penetapan kelompok
variabel dan sub variabel dilaksanakan oleh Puskesmas bersama dengan dinas
kesehatan kabupaten/kota, dengan mengacu pada NSPK program.
-
Bagi kelas dalam beberapa kelompok
-
Berdasarkan data di atas buatlah
perencanaan Puskesmas tahun 2018, dengan penugasan sebagai berikut:
1.
Buatlah Analisis data dari data yang
ada (data tingkat keluarga, data tingkat kelurahan, dan data tingkat
kecamatan).
2.
Identifikasi masalah dan susun prioritas
masalah yang akan ditangani Puskesmasditingkat keluarga, di tingkat kelurahan,
dan ditingkat kecamatan.
3.
Untuk melengkapi data hasil pendataan
keluarga sehat tersebut, data apa lagi yang Saudara perlukan untuk menyusun RUK
Puskesmas tersebut agar penyusunan RUK lebih realistis?
4.
Anggap bahwa data hasil pendataan
Keluarga Sehat tersebut telah diverifikasi akurasinya oleh Pembina Darbin, apa
pendapat Saudara dengan status kesehatan masyarakat dalam data dimaksud?
5.
Cari kemungkinan akar penyebab
masalah prioritas dan tetapkan cara pemecahan masalah (melalui kunjungan rumah,
pengorganisasian/penggerakkan masyarakat/UKBM, dan program kesehatan
Puskesmas).
6.
Buatlah RUK Puskesmas TA 2018
berdasarkan hasil diatas dengan memperhatikan integrasi program dan upaya
pemberdayaan keluarga.
7.
Dengan asumsi bahwa RUK telah
ditetapkan, buatlah rencana pelaksanaan kegiatan(RPK) tahunan dan RPK bulanan
PENUGASAN 2
Apa Tanggapan Kelompok Saudara
terhadap grafik jaring laba-laba berikut?
-
Bagi kelas dalam beberapa kelompok
-
Berdasarkan data yang ditampilkan
pada grafik jaring laba-laba diatas :
1.
Apa pendapat setiap kelompok
terhadapdata diatas?
2.
Apakah ada gap antara pencapaian
indikator terkait? Tolong disebutkan indikator apa saja dan pada desa mana.
3.
Apa saja kemungkinan-kemungkinan yang
membuat terjadinya gap tersebut ?
4.
Berdasarkan data diatas, bagaimana
tanggapan saudara terhadap integrasi antar program.
5.
Data apa lagi yang dapat dimasukkan
kedalam grafik sarang laba-laba disini yang juga penting untuk bahan penyusunan
RUK Puskesmas bersangkutan.
PENUGASAN 3 BERMAIN PERAN
o
Bagi kelas dalam 4 kelompok,
masing-masing kelompok memerankan proses
pelaksanaan lokakarya mini sebagai berikut:
1.
Lokakarya mini bulanan pertama
2.
Lokakarya mini bulanan rutin
3.
Lokakarya mini tribulanan
pertama
4.
Lokakarya mini tribulanan rutin
o
Setiap kelompok menentukan sendiri
peran yang dimainkan disesuaikan dengan struktur organisasi Puskesmas dan topik
bahasan lokakarya mini.
o
Setiap kelompok membahas tentang:
1.
Apa hasil luaran dari lokakarya mini
yang dilaksanakan?
2.
Hal apa yang perlu dipersiapkan
sebelum dilaksanakan lokakarya mini?
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1.
Puskemas
merupakan FKTP yang menyelenggarakan UKM dan UKP tingkat pertama.
2.
Manajemen
Puskesmas menjamin tercapainya tujuan Puskesmas secara efektif dan efisien.
3.
Pelaksanaan
kegiatan secara terintegrasi sesuai siklus kehidupan.
4.
Puskesmas
berkinerja baik tidak terlepas dari komitmen kepala Puskesmas dan pembinaan dari
Dinas Kesehatan Kab/Kota.
3.2
Saran
Penulis menyadari bahwa
penulisan ini belum
mencapai titik kesempunaan, jadi kritikan yang membangun sangat diharapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
UU Nomor 36 tahun 2009 tentang
Kesehatan
2.
UU Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
3.
UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan
4.
Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang
Puskesmas
5.
Permenkes Nomor 46 tahun 2015 tentang
Akreditasi Pusksmas Klinik Pratama, Praktik Mandiri Dokter dan Praktik Mandiri Dokter
Gigi
6.
Permenkes Nomor 39 tahun 2016 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
7.
Permenkes Nomor 44 tahun 2016 tentang
Pedoman Manajemen Puskesmas
8.
Permenkes Nomor 43 tahun 2016 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar