Jumat, 06 Desember 2019

Manajemen Umum Puskesmas (Materi Modul Pelatihan Manajemen Puskesmas)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut. Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.
Agar upaya kesehatan terselenggara secara optimal, maka Puskesmas harus melaksanakan menajemen yang baik. Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara efektif dan efisien, terdiri dari perencanaan, penggerakkan dan pelaksanaan, serta pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja. Seluruh kegiatan diatas merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan berkesinambungan.

1.2              Tujuan Pembelajaran
1.2.1        Tujuan Pembelajaran Umum
Setelah mengikuti sesi ini peserta mampu melakukan manajemen umum Puskesmas.
1.2.2        Tujuan Pembelajaran Khusus
Setelah mempelajari materi ini peserta mampu melakukan manajemen Puskesmas.

1.3              Pokok Bahasan & Sub Pokok Bahasan
Dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran khusus maka disusunlah Pokok bahasan dan Sub pokok bahasan sebagai berikut:
Pokok Bahasan 1: Siklus Manajemen Puskesmas
Pokok Bahasan 2: Perencanaan Puskesmas
Pokok Bahasan 3: Penggerakkan dan Pelaksanaan:
a.       Lokakarya Mini Bulanan
b.      Lokakarya Mini Tribulanan
Pokok Bahasan 4: Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian Kinerja Puskesmas:
a.       Pengawasan dan Pengendalian
b.      Penilaian Kinerja Puskesmas

1.4              Bahan Ajar
1.      Permenkes Nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
2.      Permenkes Nomor 39 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
3.      Permenkes Nomor 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

1.5              Langkah-Langkah Pembelajaran
Langkah 1. Pengkondisian (10 menit)
·         Fasilitator menyampaikan tujuan pembelajaran, metode yang digunakan, mengapa modul/materi ini diperlukan dalam pelatihan Manajemen Puskesmas, serta keterkaitan dengan materi sebelumnya.
·         Fasilitator memberi kesempatan kepada peserta yang sudah mempunyai pengalaman dalam melaksanakan manajemen Puskesmas untuk menyampaikan.
·         Peserta lain diminta untuk memberi tanggapan.
Langkar 2. Membahas Pokok Bahasan (170 menit)
·         Fasilitator menyampaikan rangkuman isi Pokok Bahasan 1 sampai dengan pokok bahasan 4 modul Manajemen Umum Puskesmas.
·         Selanjutanya fasilitator mempersilahkan peserta untuk menanggapi uraian tersebut.
·         Fasilitator memberikan komentar serta memberikan kesimpulan.
Langkah 3. Mempraktikan manajemen Umum Puskesmas (900 menit)
·         Fasilitator menjelaskan tentang langkah-langkah atau petunjuk diskusi kelompok.
·         Fasilitator membagi peserta ke dalam kelompok. Kelompok diminta untuk mempresentasikan hasil diskusinya.
·         Fasilitator memberikan komentar dan menyimpulakan hasil diskusi tersebut.
Langkah 4 Rangkuman (45 menit)
Fasilitator menyampaikan rangkuman secara keseluruhan dan melakukan dialog dengan peserta bagaimana selanjutnya agar Puskesmas dapat melaksanakan manajemen umum Puskesmas dengan baik.


































BAB II
PEMBAHASAN

2.1              Siklus Manajemen Puskesmas
Manajemen adalah serangkaian proses yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksaan dan kontrol untuk mencapai sasaran/ tujuan secara efektif dan efesien. Efektif berati bahwa tujuan yang diharapkan dapat dicapai melalui proses penyelenggaraan yang dilaksanakan dengan baik dan benar serta bermutu, berdasarkan atas hasil analisis situasi yang didukung dengan data dan informasi yang akurat (evidence based). Sedangkan efisien berati bagaimana Puskesmas memanfaatkan sumberdaya yang tersedia untuk dapat melakukan upaya kesehatan sesuai standar dengan baik dan benar, sehingga dapat mewujudkan target kinerja yang telah diterapkan. Dalam pelaksaan tugas dan fungsi Puskesmas, Puskesmas harus melakukan manajemen umum Puskesmas (perencanaan, penggerakan dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja Puskesmas) secara efektif dan efisien. Siklus Manajemen Puskesmas yang berkualitas merupakan rangkaian kegiatan rutin berkesinambungan, yang harus selalu dipantau secara berkala dan teratur. Diawasi dan dikendalikan sepanjang waktu, agar kinerjanya dapat diperbaiki dan ditingkatkan dalam satu siklus “Plan-Do-Chenk-Action (P-D-S/C-A)”. Manajemen umum puskesmas akan mengintegrasikan seluruh manajemen yang ada (sumberdaya, pogram pemberdayaan masyarakat, sistem informasi puskesmas, dan mutu) didalam menyelesaikan masalah prioritas kesehatan diwilayah kinerjanya. Siklus manajemen Puskesmas harus disesuaikan dengan siklus manajemen ditingkat kebupaten/kota.
Untuk menjamin bahwa siklus manajemen Puskesmas yang berkualitas berjalan secara efektif dan efisien, di tetapkan Tim Manajemen Puskesmas yang juga dapat berfungsi sebagai penanggungjawab upaya kesehatan di Puskesmas dan didukung sepenuhnya oleh jajaran pelaksanaannya masing-masing.
Tahapan Siklus Manajemen Puskesmas yang berkualitas dikaitkan dengan tahapan siklus manajemen di tingkat kebupaten/kota terdiri dari :













Contoh siklus tahun 2015, 2016, dan 2017:

Keterangan:
v  Hasil Penilaian Kinerja Puskesmas di feedback oleh Dinkes Kab/Kota.
v  Setiap bulannya, tetap memperhatikan persiapan pelaksanaan RPK bulan berjalan dan hasil pelaksanaan dari RPK bulan lalu.
v  Proses penyusunan RUK tahun 2017 dapat disesuaikan dengan perkembangan kebijakan.





2.2              Perencanaan Puskesmas
Persiapan
Tahap ini mempersiapkan staf Puskesmas yang terlibat dalam proses penyusunan Rencana Puskesmas (Rencana Lima Tahunan dan Rencana Tahunan) agar memperoleh kesamaan pandangan dan pengetahuan untuk melaksanakan tahap perencanaan. Tahap ini dilakukan dengan cara:
1.      Kepala Puskesmas membentuk Tim Manajemen Puskesmas yang anggotanya terdiri dari Tim Pembina Wilayah, Tim Pembina Keluarga, Tim Akreditasi Puskesmas dan Tim Sistem Informasi Puskesmas.
2.      Kepala Puskesmas menjelaskan tentang Pedoman Manajemen Puskesmas kepada tim agar dapat memahami pedoman tersebut demi keberhasilan penyusunan Rencana Puskesmas.
3.      Dalam penyusunan Rencana Lima Tahunan, Tim mempelajari:
a)      Rencana Lima Tahunan dinas kesehatan kabupaten/kota, yang merupakan turunan dari Rencana Lima Tahunan dinas kesehatan provinsi dan Rencana Lima Tahunan Kementerian Kesehatan.
b)      Standar Pelayanan Minimal tingkat kabupaten/kota.
c)      Target yang disepakati bersama dinas kesehatan kabupaten/kota, yang menjadi tanggungjawab Puskesmas.
d)     Pedoman Umum Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga.
e)      Penguatan Manajemen Puskesmas Melalui Pendekatan Keluarga.
f)       NSPK lainnya yang dianggap perlu untuk diketahui oleh tim di dalam penyusunan perencanaan Puskesmas.
4.      Dalam penyusunan Rencana Tahunan, Tim mempelajari :
a) Rencana Lima Tahunan Puskesmas
b) Penjabaran tahunan rencana capaian target Standar Pelayanan Minimal tingkat kabupaten/kota.
c) Target yang disepakati bersama Dinas kesehatan kabupaten kota, yang menjadi tanggungjawab Puskesmas.
d) Pedoman Umum Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga.
e) Penguatan Manajemen Puskesmas Melalui Pendekatan Keluarga.
f) NSPK lainnya yang dianggap perlu untuk diketahui oleh tim di dalam penyusunan perencanaan Puskesmas.
Pengumpulan Data Kinerja Puskesmas dan Analisa Data
Dalam penyusunan Rencana Lima Tahunan, Puskesmas mengumpulkan dan mempelajari data kinerja dan gambaran status kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas dalam 4 tahun kebelakang yang dimulai dari tahun N-5 sampai dengan tahun N-2 untuk setiap desa/kelurahan. Tahun N menunjukkan tahun yang akan disusun, sehingga sebagai contoh untuk menyusun Rencana Lima Tahunan periode tahun 2017 s.d 2021 maka data kinerja akhir tahun yang dikumpulkan dan dipelajari adalah data tahun 2012 s.d 2015.
Sedangkan untuk penyusunan Rencana Tahunan, Puskesmas mengumpulkan dan mempelajari data kinerja dan gambaran status kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas di tahun N-2 untuk setiap desa/kelurahan. Tahun N menunjukkan tahun yang akan disusun, sehingga sebagai contoh untuk menyusun Rencana Tahun 2017 maka data kinerja yang dikumpulkan dan dianalisis adalah data tahun 2015.
Hasil analisis harus dapat menggambarkan:
1.      Pencapaian status kesehatan masyarakat dan hasil kinerja Puskesmas;
2.      Ketersediaan dan kemampuan sumberdaya Puskesmas;
3.      Prediksi status kesehatan dan tingkat kinerja Puskesmas untuk periode kedepan; dan
4.      Identifikasi faktor yang mendukung kemungkinan terjadinya perubahan, baik perubahan ke arah yang lebih baik dan perubahan ke arah yang buruk.
Perumusan Masalah
Identifikasi masalah
Dari hasil pengumpulan dan analisa data, diketahui pencapaian kinerja Puskesmas dan diidentifikasi masalah yang ditemui. Untuk mempermudah dalam melakukan identifikasi masalah, dapat dilaksanakan dengan membuat daftar masalah yang dikelompokkan menurut jenis upaya, target, pencapaian, dan masalah yang ditemukan.
Contoh : Tabel identifikasi masalah
No
Upaya
Target
Pencapaian
Masalah
1




v  Target diisi berdasarkan hasil penentuan target Puskesmas. Beberapa metode penentuan target yang dapat dilakukan di Puskesmas adalah sebagai berikut:
1.      Berdasarkan target pencapaian Standar Pelayanan Minimal tingkat Kabupaten/Kota.
2.      Ditentukan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
3.      Ditentukan sendiri oleh Puskesmas sesuai dengan ketersediaan sumber daya yang tersedia di Puskesmas.
4.      Berdasarkan perkiraan secara matematis terhadap kemungkinan pencapaian program.
5.      Berdasarkan prestasi terbaik yang pernah dicapai Puskesmas yang bersangkutan.
v  Pencapaian diisi jumlah pencapaian, yang merupakan rekapitulasi pencapaian diseluruh kelurahan/desa. Kesenjangan antara pencapaian dan target, merupakan masalah. Kemungkinan teridentifikasi beberapa masalah.
v  Perumusan masalah mencakup: Apa masalahnya, Siapa yang terkena masalah, Kapan masalah itu terjadi, Dimana terjadinya, Kenapa Masalah itu terjadi dan Bagaimana Masalah itu terjadi (What, Who, When, Where, Why, How).

Contoh Rumusan
Masalah: ”Masih tingginya angka kematian balita akibat diare yaitu sebesar 20% di desa A, wilayah Puskesmas X, pada tahun 2006”
Menetapkan urutan prioritas masalah
Mengingat adanya keterbatasan kemampuan dalam mengatasi masalah, ketidaktersediaan teknologi yang memadai atau adanya keterkaitan satu masalah dengan masalah lainnya, maka perlu dipilih masalah prioritas dengan jalan kesepakatan tim. Bila tidak dicapai kesepakatan dapat ditempuh dengan menggunakan kriteria lain. Dalam penetapan urutan prioritas masalah dapat mempergunakan berbagai macam metode seperti metode USG (Urgency, Seriousness, Growth) dan sebagainya. Penggunaan alat atau metode diserahkan pada masing masing Puskesmas.
Contoh Metode USG:
Urgency, Seriousness, Growth (USG)  adalah salah satu alat untuk menyusun urutan prioritas isu yang harus diselesaikan. Caranya dengan menentukan tingkat urgensi, keseriusan, dan perkembangan isu dengan menentukan skala nilai 1 – 5 atau 1 – 10. Isu yang memiliki total skor tertinggi merupakan isu prioritas. Untuk lebih jelasnya, dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Urgency:
Seberapa mendesak isu tersebut harus dibahas dikaitkan dengan waktu yang tersedia dan seberapa keras tekanan waktu tersebut untuk memecahkan masalah yang menyebabkan isu tadi. Urgency dilihat dari tersedianya waktu, mendesak atau tidak masalah tersebut diselesaikan.
2.      Seriousness:
Seberapa serius isu tersebut perlu dibahas dikaitkan dengan akibat yang timbul dengan penundaan pemecahan masalah yang menimbulkan isu tersebut atau akibat yang menimbulkan masalah-masalah lain kalau masalah penyebab isu tidak dipecahkan. Perlu dimengerti bahwa dalam keadaan yang sama, suatu masalah yang dapat menimbulkan masalah lain adalah lebih serius bila dibandingkan dengan suatu masalah lain yang berdiri sendiri. Seriousness dilihat dari dampak masalah tersebut terhadap produktifitas kerja, pengaruh terhadap keberhasilan, dan membahayakan sistem atau tidak.
3.       Growth:
Seberapa kemungkinannya isu tersebut menjadi berkembang dikaitkan kemungkinan masalah penyebab isu akan makin memburuk kalau dibiarkan.
Data atau informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan metode USG, yakni sebagai berikut:
1.      Hasil analisa situasi
2.      Informasi tentang sumber daya yang dimiliki
3.      Dokumen tentang perundang-undangan, peraturan, serta kebijakan pemerintah yang berlaku.
Masalah
U
S
G
Total
Masalah A
5
3
3
11
Masalah B
4
4
4
12
Masalah C
3
5
5
13
Mencari akar penyebab masalah
Setelah ditentukan masalah yang menjadi prioritas, selanjutnya dicari akar penyebab dari masalah tersebut. Penyebab masalah agar dikonfirmasi dengan data di Puskesmas. Beberapa metode yang dapat dipergunakan dalam mencari akar penyebab masalah yaitu :
1.      Diagram sebab akibat (Diagram Ishikawa) atau sering juga disebut diagram tulang ikan.
2.      Pohon Masalah (problem tree).
Contoh penggunaan Diagram ishikawa
Masalah : Cakupan persalinan tenaga kesehatan rendah (misal 40 %)
Langkah langkah:
1.      Tuliskan “masalah” pada bagian kepala ikan.
2.      Buat garis horizontal dengan anak panah menunjuk kearah kepala ikan.
3.      Tetapkan kategori utama dari penyebab.
4.      Buat garis dengan anak panah menunjuk ke garis horizontal.
5.      Lakukan brainstorming (curah pendapat) dan fokuskan pada masingmasing kategori.
6.      Setelah dianggap cukup, dengan cara yang sama lakukan untuk kategori utama yang lain.
7.      Untuk masing-masing kemungkinan penyebab, coba membuat daftar sub penyebab dan letakkan pada cabang yang lebih kecil.
8.      Setelah semua ide/pendapat dicatat, lakukan klarifikasi data untuk menghilangkan duplikasi ketidaksesuaian dengan masalah, dll.
Mencari penyebab masalah dengan Pohon masalah (Problem Trees)
Langkah langkah:
1.      Tuliskan masalah pada kotak dipuncak pohon masalah.
2.      Buat garis vertikal menuju kotak tersebut.
3.      Tetapkan kategori utama dari penyebab dan tuliskan pada kotak dibawahnya dengan arah panah menuju kekotak masalah.
4.      Lakukan brainstorming dan fokuskan pada masing masing kategori.
5.      Setelah dianggap cukup, dengan cara yang sama lakukan untuk kategori utama yang lain.
6.      Untuk masing-masing kemungkinan penyebab, coba membuat daftar sub penyebab dan letakkan pada kotak yang ada dibawahnya.
7.      Setelah semua pendapat tercatat, lakukan klarifikasi data untuk menghilangkan duplikasi, ketidaksesuaian dengan masalah, dll.
8.      Buatlah kesimpulan dari hasil menentukan akar masalah tersebut.
POHON MASALAH
ANALISIS SEBAB AKIBAT
KEGIATAN : ……………………..

Catatan:
Untuk mengidentifikasi penyebab masalah, baik menggunakan diagram Ishikawa maupun pohon masalah, kemungkinan penyebab masalah dapat ditelusuri dari:
1.      Input (sumber daya): manusia/ tenaga, jenis dan jumlah obat/ sarana/ fasilitas, prosedur kerja, dana dan lain-lain.
2.      Proses (pelaksanaan kegiatan): frekuensi, penggunaan metode/prosedur, kepatuhan terhadap standar pelayanan, supervisi/pembinaan dll.
3.      Lingkungan: kebijakan, political will.
Menetapkan cara-cara pemecahan masalah
Untuk menetapkan cara pemecahan masalah dapat dilakukan kesepakatan di antara anggota tim dengan didahului brainstorming (curah pendapat). Bila tidak terjadi kesepakatan dapat digunakan tabel cara pemecahan masalah.
Langkah-langkah pemecahan masalah sebagai berikut:
1.      Brainstorming (curah pendapat).
Langkah-langkah:
a)      Tetapkan suatu topik/masalah sejelas mungkin.
b)      Beri waktu beberapa saat kepada anggota untuk memahami dan memikirkannya.
c)      Tetapkan waktu yang akan digunakan untuk curah pendapat, misalnya 30-45 menit.
d)     Anggota tim menyampaikan ide.
e)      Apabila terdapat beberapa anggota yang mendominasi, gunakan curah pendapat terstruktur sehingga seluruh anggota mempunyai kesempatan yang sama. Bila yang dipilih secara terstruktur, anggota yang tidak menyampaikan pendapat pada gilirannya harus mengucapkan “Pass” dan kesempatan diberikan pada anggota berikutnya.
f)       Beri dorongan/rangsangan agar anggota berani memberikan/mengajukan pendapat.
g)      Selama brainstorming berjalan, tidak dibenarkan menanggapi pendapat anggota yang sedang berbicara. Bila ini terjadi, pimpinan sidang harus segera menegur.
h)      Tuliskan setiap ide/gagasan tersebut pada flipchart sehingga dapat dilihat oleh seluruh anggota.
i)        Teruskan brainstorming sampai waktu yang telah ditetapkan habis.
j)        Lakukan klarifikasi, hilangkan sesuatu yang menyimpang dari topik atau duplikasi yang terjadi.
k)      Buat list pendek yang berhubungan dengan topik yang dibahas.
2.      Kesepakatan di antara anggota tim, berdasarkan hasil dari curah pendapat (brainstorming). Hasil kesepakatan dipergunakan sebagai bahan perencanaan Puskesmas.
3.      Bila tidak terjadi kesepakatan, digunakan metode Tabel cara pemecahan masalah sebagai berikut: 
Contoh:
Cara pengisian tabel, sebagai berikut : 
1.      Prioritas masalah: ditulis sesuai dengan hasil urutan prioritas masalah.
2.      Penyebab masalah: ditulis berdasarkan hasil mencari akar penyebab masalah.
3.      Alternatif pemecahan masalah: diperoleh berdasarkan hasil brainstorming anggota tim, tentang alternatif pemecahan masalah yang diusulkan, ada beberapa alternatif.
4.      Pemecahan masalah terpilih: dapat di peroleh melalui hasil kesepakatan anggota tim atau menggunakan matriks USG, metode MCUA dan lain-lain.

Penyusunan Rencana Lima Tahunan
Berdasarkan kesepakatan cara pemecahan masalah dapat dikembangkan program kegiatan dan ditentukan target yang akan dicapai. Pengawasan dan pengendalian untuk pencapaian target Rencana Lima Tahunan dilakukan setiap tahun, dan pada tengah periode lima tahunan dilakukan evaluasi periode tengah lima tahun (Midterm evaluation), untuk menyesuaikan target akhir Rencana Lima Tahunan.
































Keterangan:
1.      Matriks tersebut diatas merupakan indikator kegiatan prioritas yang dilakukan Puskesmas di dalam menyelesaikan masalah kesehatan di wilayah kerjanya untuk lima tahun ke depan. Target indikator prioritas pada contoh formulir diatas dapat ditambah berdasarkan hasil perumusan prioritas masalah Puskesmas diwilayah kerjanya.
2.      Matriks diatas dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi variabel kolom yang ada.
3.      Kolom (2). Upaya Kesehatan diisi dengan UKM, UKP, pelayanan kefarmasian, keperawatan kesehatan masyarakat, dan pelayanan laboratorium yang dilaksanakan di Puskesmas.
4.      Kolom (3). Tujuan diisi dengan tujuan dari setiap upaya kesehatan.
5.      Kolom (4). Indikator Kinerja diisi dengan indikator pencapaian upaya kesehatan. Indikator kinerja ditentukan berdasarkan masalah prioritas kesehatan diwilayah kerja Puskesmas, dimana pencapaiannya dapat didukung oleh beberapa upaya yang dilaksanakan Puskesmas, sehingga tidak setiap upaya harus mempunyai indikator sendiri, mengingat prinsip integrasi program dalam pendekatan siklus kehidupan.
6.      Kolom (5). Cara Perhitungan diisi dengan cara perhitungan masingmasing target indikator kinerja yang telah ditetapkan.
7.      Kolom (6). Target diisi dengan target pencapaian setiap indikator kinerja yang telah ditetapkan.
8.      Kolom (7). Rincian Kegiatan diisi dengan penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya yang harus dilaksanakan dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan. Rincian kegiatan akan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Tahunan Puskesmas.
9.      Kolom (8). Kebutuhan anggaran diisi dengan perkiraan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan yang telah dirumuskan.
Penyusunan Rencana Tahunan 
Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK):
Pengusulan rencana usulan kegiatan meliputi:
1.      Kegiatan tahunan yang akan datang yang meliputi kegiatan rutin, sarana/prasarana, operasional, dan program hasil analisa masalah.
2.      Kebutuhan sumberdaya berdasarkan ketersediaan yang ada pada tahun sekarang.
3.      Rekapitulasi rencana usulan kegiatan dan sumberdaya yang dibutuhkan kedalam format RUK Puskesmas.



Keterangan:
1.      Matriks tersebut diatas merupakan kegiatan yang dilakukan Puskesmas. Target indikator Kegiatan pada contoh formulir diatas selanjutnya dapat ditambah berdasarkan masalah prioritas kesehatan diwilayah kerja Puskesmas berdasarkan hasil analisa dan mengacu pada rencana lima tahunan Puskesmas.
2.      Matriks diatas dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi variabel kolom yang ada.
3.      Kolom (2). Upaya Kesehatan diisi dengan UKM, UKP, pelayanan kefarmasian, keperawatan kesehatan masyarakat, dan pelayanan laboratorium yang dilaksanakan di Puskesmas.
4.      Kolom (3). Kegiatan diisi dengan penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya yang harus dilaksanakan dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan. 
5.      Kolom (4). Tujuan diisi dengan tujuan dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
6.      Kolom (5). Sasaran adalah jumlah populasi atau area di wilayah kerja yang akan dicakup dalam kegiatan.
7.      Kolom (6). Target sasaran adalah jumlah dari sasaran/area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung berdasarkan factor koreksi kondisi geografis, jumlah sumberdaya, target indikator kinerja, dan pencapaian terdahulu.
8.      Kolom (7). Penanggungjawab diisi Penanggungjawab kegiatan di Puskesmas.
9.      Kolom (8). Kebutuhan sumberdaya diisi sumberdaya yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan kegiatan, diluar pembiayaan (Man, Method, Material, Machine).
10.  Kolom (9). Mitra kerja diisi unit lintas sektor yang harus terlibat untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
11.  Kolom (10). Waktu Pelaksanaan diisi periode pelaksanaan kegiatan dalam satu tahun.
12.  Kolom (11). Kebutuhan anggaran diisi dengan perkiraan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan yang telah dirumuskan.
13.  Kolom (12). Indikator Kinerja diisi dengan indikator kinerja yang didukung oleh pelaksanaan kegiatan tersebut.
14.  Kolom (13) Sumber Pembiayaan dapat berasal dari pemerintah, swasta, JKN, masyarakat atau sumber pendanaan lain yang sah.
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan
Penyusunan RPK terintegrasi kedalam sistem perencanaan didaerah, dengan tahapan:
1.      Mempelajari alokasi kegiatan dan biaya yang sudah disetujui.
2.      Membandingkan alokasi kegiatan yang disetujui dengan RUK yang diusulkan dan situasi pada saat penyusunan RPK.
3.      Menyusun rancangan awal, rincian dan volume kegiatan yang akan dilaksanakan serta sumberdaya pendukung menurut bulan dan lokasi pelaksanaan.
4.      Mengadakan Lokakarya Mini Bulanan Pertama untuk membahas kesepakatan RPK.
5.      Membuat RPK tahunan yang telah disusun dalam bentuk matriks. 
6.      RPK dirinci menjadi RPK bulanan bersama dengan target pencapaiannya, dan direncanakan kegiatan pengawasan dan pengendaliannya.
7.      RPK dimungkinkan untuk dirubah/disesuaikan dengan kebutuhan saat itu apabila dalam hasil analisis pengawasan dan pengendalian kegiatan bulanan dijumpai kondisi tertentu (bencana alam, konflik, Kejadian Luar Biasa, perubahan kebijakan mendesak, dll) yang harus dituangkan kedalam RPK. Perubahan RPK dilakukan dengan pendampingan dinas kesehatan kab/kota, dan tidak mengubah pagu anggaran yang ada.
8.      Untuk semua kegiatan yang akan dilaksanakan, agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, perlu didukung dokumen yang relevan. Dengan tuntunan dokumen yang dibuat, dipastikan bahwa kegiatan yang dimaksud dapat diselesaikan, sehingga sasaran dan tujuan akan tercapai. Dokumen tersebut antara lain berupa :
a)      Peraturan/Keputusan Kepala Puskesmas;
b)      Kerangka Acuan Kegiatan;
c)      Standar Operasional Prosedur; dan
d)     Dokumen lain yang dibutuhkan.




















Keterangan:
1.      Matriks tersebut diatas merupakan kegiatan yang dilakukan Puskesmas. Target Indikator kegiatan pada contoh formulir diatas selanjutnya dapat ditambah berdasarkan dengan masalah prioritas kesehatan diwilayah kerja Puskesmas sesuai RUK Puskesmas yang telah disetujui.
2.      Matriks tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi variabel kolom yang ada.
3.      Kolom (2). Upaya Kesehatan diisi dengan UKM, UKP, pelayanan kefarmasian, keperawatan kesehatan masyarakat, dan pelayanan laboratorium yang dilaksanakan di Puskesmas.
4.      Kolom (3). Kegiatan diisi dengan penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya yang harus dilaksanakan dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan. 
5.      Kolom (4). Tujuan diisi dengan tujuan dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
6.      Kolom (5). Sasaran adalah jumlah populasi atau area di wilayah kerja yang akan dicakup dalam kegiatan.
7.      Kolom (6). Target sasaran adalah jumlah dari sasaran/area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung berdasarkan factor koreksi kondisi geografis, jumlah sumberdaya, target indikator kinerja, dan pencapaian terdahulu.
8.      Kolom (7). Penanggungjawab diisi Penanggungjawab kegiatan di Puskesmas.
9.      Kolom (8). Volume kegiatan diisi jumlah pelaksanaan kegiatan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
10.  Kolom (9). Jadwal diisi dengan waktu pelaksanaan kegiatan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
11.  Kolom (10). Rincian Pelaksanaan diisi rincian kegiatan dalam 1 (satu) tahun yang disesuaikan dengan jadwal kegiatan.
12.  Kolom (11). Lokasi Pelaksanaan diisi lokasi pelaksanaan kegiatan.
13.  Kolom (12). Biaya diisi anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan yang telah dirumuskan.










Keterangan:
1.      Matriks tersebut diatas dibuat dan diisi oleh masing-masing penanggungjawab program/kegiatan berdasarkan RPK Puskesmas yang telah disusun.
2.      Matriks tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi variabel kolom yang ada.
3.      Kolom (2). Kegiatan diisi dengan penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya yang ada pada RPK Puskesmas
4.      Kolom (3). Tujuan diisi dengan tujuan dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
5.      Kolom (4). Sasaran adalah jumlah populasi atau area di wilayah kerja yang akan dicakup dalam kegiatan.
6.      Kolom (5). Target sasaran adalah jumlah dari sasaran/area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung berdasarkan faktor koreksi kondisi geografis, jumlah sumberdaya, target indikator kinerja, dan pencapaian terdahulu.
7.      Kolom (6). Penanggungjawab diisi Penanggungjawab kegiatan di Puskesmas.
8.      Kolom (7). Volume kegiatan diisi jumlah pelaksanaan kegiatan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
9.      Kolom (8). Jadwal diisi dengan waktu pelaksanaan kegiatan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
10.  Kolom (9). Rincian Pelaksanaan diisi rincian kegiatan tanggal dan bulan pelaksanaannya dalam 1 (satu) tahun yang disesuaikan dengan jadwal kegiatan.
11.  Kolom (10). Lokasi Pelaksanaan diisi lokasi pelaksanaan kegiatan.
12.  Kolom (11). Biaya diisi anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan yang telah dirumuskan.

2.3              Penggerakkan Dan Pelaksanaan
2.3.1        Lokakarya Mini Bulanan
Tujuan Lokakarya Mini Bulanan
1.      Tujuan Umum
Terselenggaranya lokakarya mini bulanan internal Puskesmas dalam rangka pemantauan hasil kerja petugas Puskesmas dengan cara membandingkan rencana pelaksanaan kegiatan bulan lalu dari setiap petugas dengan hasil kegiatannya dan membandingkan cakupan kegiatan dari daerah binaan dengan targetnya serta tersusunnya rencana pelaksanaan kegiatan bulan berikutnya.
2.      Tujuan Khusus
1)      Diketahuinya hasil kegiatan Puskesmas bulan lalu.
3.      2) Disampaikannya hasil rapat dari kabupaten/kota/kecamatan dan   berbagai kebijakan serta program.
2)      Diketahuinya hambatan/masalah dalam pelaksanaan  kegiatan  bulan lalu.
3)      Dirumuskannya cara pemecahan masalah.
4)      Disusunnya rencana pelaksanaan kegiatan bulan baru.
Tahapan Lokakarya Mini Bulanan 
Ada 2 tahapan lokakarya mini bulanan yaitu :
1.      Lokakarya Mini Bulanan Pertama
2.      Lokakarya Mini Bulanan Rutin
Lokakarya Mini Bulanan Yang Pertama
1.      Pengertian dan tujuan
Lokakarya Mini Bulanan yang pertama merupakan Lokakarya  penggalangan tim diselenggarakan dalam rangka pengorganisasian untuk dapat terlaksananya rencana pelaksanaan kegiatan Puskesmas (RPK).
2.      Langkah-langkah dan ketentuan penyelenggaraan lokakarya mini bulanan yang pertama adalah sebagai berikut:
a)      Persiapan:
1)      Kepala Puskesmas mempersiapkan:
·         Bahan umpan balik hasil kinerja sekaligus dengan hasil analisanya;
·         Informasi kebijakan baru dan atau program baru yang harus dilaksanakan di Puskesmas.
·         Tata cara penyusunan RPK tahunan.
·         Tata cara penyusunan Rencana Lima Tahunan dan RUK.
·         Penjabaran uraian peran, tugas dan tanggungjawab dari semua petugas Puskesmas, berdasarkan hasil analisa beban kerjanya.
2)      Pelaksana dan penanggungjawab program/kegiatan mempersiapkan:
·         Laporan kinerja Puskesmas tahun lalu;
·         Bahan penyusunan RUK tahun yang akan datang dan Rencana Lima Tahunan;
·         Usulan kegiatan untuk perbaikan/peningkatan kinerja Puskesmas.
·         RPK bulanan setiap program/kegiatan.
3)      Kepala subbag tata usaha mempersiapkan:
·         Usulan kebutuhan sumberdaya yang diperlukan Puskesmas.
·         Surat undangan, dengan kejelasan tempat penyelenggaraan, hari, tanggal dan jam, serta acara.
·         Tempat pelaksanaan.
·         Alat tulis dan perlengkapan yang dibutuhkan (white board, spidol, kertas lembar balik, laptop/komputer, proyektor/infocus dan atau bahan lain yang dianggap perlu untuk pelaksanaan forum).
·         Buku catatan/notulen rapat dinas kesehatan dan rapat lintas sektor kecamatan.
·         Petugas yang bertanggungjawab dalam mengorganisir penyelenggaraan lokakarya mini
b)      Pelaksanaan:
1)      Masukan:
·         Uraian tugas setiap pegawai Puskesmas;
·         Data capaian Puskesmas tahun sebelumnya;
·         Informasi tentang kebijakan, program dan konsep baru berkaitan dengan Puskesmas;
·         Informasi tentang tatacara penyusunan RPK tahunan dan RPK bulanan Puskesmas.
2)      Proses: 
·         Penggalangan tim dalam bentuk dinamika kelompok tentang peran, tanggung jawab dan kewenangan setiap pegawai Puskesmas;
·         Inventarisasi kegiatan Puskesmas termasuk kegiatan lapangan/daerah binaan;
·         Analisis beban kerja tiap pegawai;
·         Pembagian tugas baru termasuk pembagian tanggungjawab daerah binaan (darbin);
·         Penyusunan RPK tahun berjalan berdasarkan RUK yang telah ditetapkan; 
·         Penyusunan RPK bulanan berdasarkan RPK tahunan;
·         Penyusunan RUK untuk tahun selanjutnya; dan atau
·         Penyusunan Rencana Lima Tahunan untuk periode selanjutnya;
3)      Luaran:
·         Tersusunnya RPK tahunan berdasarkan prinsip keterpaduan dan kesinambungan;
·         Tersusunnya RPK bulanan;
·         Kesepakatan bersama untuk pelaksanaan RPK bulanan; 
·         Matriks pembagian tugas dan darbin;
·         Bahan Musrenbangdes;
·         Draft RUK untuk tahun selanjutnya;
·         Draft Rencana Lima Tahunan (dalam siklus lima tahunan).
4)      Ketentuan penyelenggaraan:
·         Pengarah: Kepala Puskesmas
·         Peserta: Seluruh pegawai Puskesmas, termasuk pegawai yang bertugas di Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan Desa.
·         Waktu: Waktu pelaksanaan lokakarya mini bulanan pertama disesuaikan dengan jadwal sistem perencanaan pembangunan daerah. Diharapkan lokakarya mini bulanan pertama dilaksanakan sebelum pelaksanaan Musrenbangdes.
·         Acara
Pada dasarnya susunan acara lokakarya mini bulanan pertama bersifat dinamis, dapat disusun sesuai dengan kebutuhan, ketersediaan waktu dan kondisi Puskesmas setempat. Sebagai contoh susunan acara lokakarya mini bulanan pertama adalah sebagai berikut: 
Ø  Pembukaan dilanjutkan dinamika kelompok;
Ø  Pengenalan kebijakan maupun program baru;
Ø  Kegiatan bulanan Puskesmas;
Ø  Analisa beban kerja;
Ø  Pembagian tugas dan daerah binaan;
Ø  Penyusunan RPK tahunan;
Ø  Penyusunan RPK bulanan;
Ø   Penyusunan bahan Musrenbangdes;
Ø   Penyusunan draft RUK untuk tahun selanjutnya;  
Ø  Kesepakatan untuk melaksanakan RPK bulanan; dan atau
Ø  Penyusunan Rencana Lima Tahunan untuk periode selanjutnya.
·         Tempat:
Diupayakan agar lokakarya mini dapat diselenggarakan di Puskesmas, apabila tidak memungkinkan dapat menggunakan tempat lain yang lokasinya berdekatan dengan Puskesmas. Ruang yang dipakai hendaknya cukup untuk menampung semua peserta. Pengaturan tempat sebaiknya seperti huruf “U”.
Lokakarya Mini Bulanan Rutin
1.      Pengertian dan tujuan
Lokakarya mini bulanan rutin ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari lokakarya mini bulanan yang pertama. Lokakarya mini bulanan rutin ini dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan kegiatan Puskesmas, yang dilakukan setiap bulan secara teratur. Pada forum Lokakarya mini bulanan rutin, dapat sekaligus dilaksanakan pertemuan tinjauan manajemen, sesuai jadwal yang telah ditetapkan tim audit internal.
2.      Pelaksanaan lokakarya mini bulanan rutin
Pelaksanaan lokakarya mini bulanan rutin Puskesmas adalah sebagai berikut:
a.       Persiapan:
1)      Kepala Puskesmas mempersiapkan:
·         Umpan balik hasil kinerja bulan lalu dan capaian kumulatif selama bulan berjalan.
·         Informasi kebijakan baru dan atau program baru yang harus dilaksanakan di Puskesmas.
·         Rencana tindakan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja bulan yang akan datang.
·          Bahan Musrenbangcam (khusus untuk lokakarya mini bulan ke dua).
2)      Pelaksana dan penanggungjawab program/kegiatan mempersiapkan:
·         Laporan hasil kinerja, analisis masalah dan rancangan tindak lanjut pemecahan masalahnya.
·         Bahan untuk pembahasan usulan kesehatan dari seluruh desa/kelurahan dan usulan kegiatan Puskesmas yang akan dibahas untuk keterpaduannya bersama lintas sektor terkait.
·         RPK bulanan setiap program/kegiatan.
3)      Kepala subbag tata usaha mempersiapkan:
·         Surat undangan, dengan kejelasan tempat penyelenggaraan, hari, tanggal dan jam, serta acara.
·         Tempat pelaksanaan.
·         Alat tulis dan perlengkapan yang dibutuhkan (white board, spidol, kertas lembar balik, laptop/komputer, proyektor/infocus dan atau bahan lain yang dianggap perlu untuk pelaksanaan forum).
·         Buku catatan/notulen rapat dinas kesehatan dan rapat lintas sektor kecamatan.
·         Petugas yang bertanggungjawab dalam mengorganisir penyelenggaraan lokakarya mini.
b.      Penyelenggaraan:
1)      Masukan:
·         Laporan hasil kegiatan bulan lalu;
·         Rencana awal pelaksanaan program/kegiatan bulan ini;
·         Informasi tentang hasil rapat dikabupaten/kota, informasi tentang hasil rapat di kecamatan, informasi tentang kebijakan, program dan konsep baru.
·         Hasil pelaksanaan audit internal dalam rangka pelaksanaan akreditasi, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh tim audit internal.
2)      Proses:
·         Melakukan analisis capaian kinerja bulanan Puskesmas dan hasil pelaksanaan audit internal. 
·         Memetakan masalah dan penyebab masalah yang dikaitkan dengan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang telah disusun.
·         Menyusun rencana tindak lanjut berupa rencana kerja pemecahan masalah berdasarkan daerah binaan yang  disesuaikan dengan RPK  yang ada. Jika tindak lanjut yang diputuskan tidak terakomodir oleh RPK maka kegiatannya diinventarisir dan dikomunikasikan pada lokakarya tribulanan.
·         Pada periode tengah tahun, dapat dilakukan evaluasi tengah tahun (midterm evaluation) kinerja Puskesmas dalam 6 (enam) bulan pertama terhadap target yang ditetapkan, dan bila memungkinkan, RPK semester selanjutnya dapat disesuaikan dengan hasil evaluasi.
·         Pembahasan RUK untuk tahun selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
3)      Luaran :
·         Rencana tindak lanjut yang berupa RPK bulan berikutnya;
·         Komitmen untuk melaksanakan RPK yang telah disusun;
·         Bahan yang akan disampaikan pada lokakarya mini tribulanan; dan atau
·         Rekomendasi pertemuan tinjauan manajemen.
4)      Ketentuan penyelenggaraan:
·         Pengarah: Kepala Puskesmas. Pada saat pembahasan hasil audit internal pada pertemuan tinjauan manajemen, pimpinan forum diserahkan kepada ketua tim audit internal.
·         Peserta :
Ø  Seluruh pegawai Puskesmas, termasuk pegawai yang bertugas di Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan Desa.
Ø  Sesuai dengan kewenangan Puskesmas dalam mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya, maka kegiatan lokakarya mini bulanan harus melibatkan jejaring fasilitas pelayanan di wilayah kerja Puskesmas.
·         Waktu:
Waktu pelaksanaan lokakarya mini bulanan rutin disesuaikan dengan kondisi dan situasi Puskesmas. Waktu ideal adalah minggu pertama atau waktu lain yang dianggap tepat.
·         Acara: 
Pada dasarnya susunan acara lokakarya mini bulanan rutin bersifat dinamis, dapat disusun sesuai dengan kebutuhan, ketersediaan waktu dan kondisi Puskesmas setempat.
Sebagai contoh susunan acara lokakarya mini bulanan rutin adalah sebagai berikut:
Ø  Pembukaan;
Ø  Pengenalan program baru (apabila ada);
Ø  Inventarisasi hasil kegiatan (termasuk hambatan) bulan lalu;
Ø  Analisa pemecahan masalah dan pemecahannya;
Ø  Penyusunan kegiatan bulan berikutnya;
Ø  Penyusunan bahan untuk lokakarya mini tribulanan;
Ø  Pembagian tugas bulan berikutnya;
Ø  Kesepakatan untuk melaksanakan RPK bulan berikutnya; dan atau
Ø  Pertemuan tinjauan manajemen, sesuai jadwal tim audit internal.
·         Tempat seperti lokakarya mini bulanan pertama.
2.3.2        Lokakarya Mini Tribulanan
Tujuan lokakarya mini Tribulanan 
1.      Tujuan Umum
Terselenggaranya lokakarya mini tribulanan dalam rangka mengkaji hasil kegiatan kerjasama lintas sektor, menindaklanjuti masalah yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan, dan memperoleh dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas.
2.      Tujuan Khusus
a.       Dibahas dan dipecahkan secara bersama lintas sektoral masalah dan hambatan yang dihadapi.
b.      Diperolehnya dukungan lintas sektor dalam rencana pelaksanaan kegiatan Puskesmas
Tahapan Kegiatan Lokakarya Mini Tribulanan 
Lokakarya mini tribulanan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu:
1.      Lokakarya Mini Tribulanan yang pertama
Lokakarya mini tribulanan yang pertama merupakan lokakarya penggalangan tim, diselenggarakan dalam rangka pengorganisasian.
2.      Lokakarya mini tribulanan rutin
Sebagaimana lokakarya bulanan Puskesmas, maka lokakarya mini tribulanan rutin merupakan tindak lanjut dari Lokakarya penggalangan kerjasama lintas sektor yang telah dilakukan dan selanjutnya dilakukan tiap tribulan secara tetap.
Pelaksanaan Lokakarya Mini tribulanan yang Pertama dan Tribulanan Rutin
1.      Pelaksanaan Lokakarya mini tribulanan yang pertama
a.       Masukan :
1)      Kebijakan program dan konsep baru tentang Puskesmas.
2)      Data capaian Puskesmas periode sebelumnya.
3)      Kebijakan dan rencana kegiatan dari masing-masing sektor yang berhubungan dengan kesehatan.
4)      Dukungan yang diperlukan dari lintas sektor untuk menyelesaikan masalah prioritas kesehatan di kecamatan.
5)      Nama calon anggota tim dari masing-masing sektor berdasarkan pemetaan peran masing-masing sektor.
b.      Proses :
1)      Penggalangan tim yang dilakukan melalui dinamika kelompok.
2)      Menginformasikan dan mengidentifikasi capaian Puskesmas periode sebelumnya berdasarkan wilayah kerja. 
3)      Inventarisasi peran dari masing-masing sektor dalam pembangunan kesehatan.
4)      Menganalisis dan memutuskan kegiatan berdasarkan masalah dan rencana kegiatan yang sudah ada di masing-masing sektor.
5)      Menganalisis sumberdaya masing-masing sektor yang memungkinkan untuk digunakan dalam tindak lanjut penyelesaian masalah kesehatan.
c.       Luaran :
1)      Rencana kegiatan masing-masing sektor yang terintegrasi.
2)      Komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil lokakarya mini dalam bentuk penandatanganan kesepakatan.
3)      Usulan bidang kesehatan yang telah disepakati bersama untuk dibawa pada tingkat Musrenbang kecamatan.
Pelaksanaan Lokakarya Mini Tribulanan Rutin
Penyelenggaraan dilakukan oleh Camat dan Puskesmas dibantu sektor terkait di kecamatan. Lokakarya mini tribulanan rutin dilaksanakan sebagai berikut:
a.       Masukan :
1)      Laporan kegiatan pelaksanaan program kesehatan dan dukungan sektor terkait.
2)      Inventarisasi masalah/hambatan dari masing-masing sektor dalam   pelaksanaan program kesehatan.
3)      Pemberian informasi baru.
b.      Proses :
1)      Analisis hambatan dan masalah pelaksanaan program kesehatan.
2)      Analisis hambatan dan masalah dukungan dari masing-masing sektor.
3)      Merumuskan cara menyelesaikan masalah.
4)      Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan menyepakati kegiatan berikutnya.
c.       Luaran :   
1)      Rencana pelaksanaan kegiatan Puskesmasberikutnya
2)      Kesepakatan bersama untuk menjalankan rencana          
Penyelenggaraan Lokakarya Mini Tribulanan 
1)      Persiapan
Sebelum lokakarya dilaksanakan perlu diadakan persiapan yang   meliputi:
a)      Advokasi kepada Camat, agar bersedia untuk:
(1)   Mempersiapkan tempat untuk penyelenggaraan lokakarya mini.
(2)   Memimpin lokakarya dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan penyampaian informasi kepada semua sektor yang terlibat.
b)      Puskesmas melaksanakan:
(1)   Pembuatan visualisasi hasil-hasil kegiatan dalam bentuk yang mudah  dipahami oleh sektor, antara lain dalam bentuk PWS.
(2)   Persiapan alat-alat tulis kantor.
(3)   Persiapan catatan hasil kesepakatan yang lalu dan instruksi/ surat-surat yang berhubungan dengan peran serta masyarakat yang berkaitan dengan sektor kesehatan.
(4)   Penugasan salah seorang staf untuk membuat notulen lokakarya.
(5)   Pembuatan surat-surat undangan lokakarya untuk ditandatangani Camat.
c)      Peran sektor terkait:
(1)     Usulan kontribusi kegiatan masing-masing sektor yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan.
(2)     Menyepakati hasil lokakarya mini.
2)      Peserta :
Lokakarya mini tribulanan dipimpin oleh camat, adapun peserta lokakarya mini tribulanan adalah sebagai berikut:
a)      Dinas kesehatan Kabupaten/ kota
b)      Tim Penggerak PKK Kecamatan/distrik
c)      Puskesmas diwilayah kecamatan/distrik
d)     Staf kecamatan antara lain sekretaris camat, unit lain yang terkait.
e)      Lintas sektor di kecamatan antara lain pertanian, agama, pendidikan, BKKBN, sosial (sesuai dengan lintas sektor yang ada di kecamatan/distrik).
f)       Lembaga/Organisasi kemasyarakatan, antara lain Tim Penggerak PKK kecamatan/distrik.
3)      Waktu
Lokakarya mini tribulanan yang pertama diselenggarakan pada tribulan pertama tahun anggaran berjalan. Sedangkan untuk selanjutnya dilaksanakan setiap tribulan. Adapun waktu penyelenggaraan disesuaikan dengan kondisi setempat.
4)      Tempat Tempat penyelenggaraan lokakarya mini tribulanan adalah di kecamatan atau di tempat lain yang dianggap sesuai.
5)      Acara Lokakarya ini diselenggarakan dalam waktu lebih kurang 4 jam. Secara umum jadwal acara lokakarya mini tribulanan yang pertama adalah sebagai berikut:
·         Pembukaan oleh camat Kemungkinan Puskesmas harus mempersiapkan bahan sambutan camat.
·         Dinamika kelompok Pada lokakarya mini tribulanan yang pertama, perlu dilakukan dinamisasi atau bina suasana dalam rangka menggalang tim agar termotivasi untuk saling membantu kerjasama dalam program yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah kecamatan.
·         Penyampaian kegiatan masing-masing sektor dalam mengembangkan peran serta masyarakat, termasuk dibidang kesehatan.
·         Inventarisasi peran bantu masing-masing sektor.
No
Sektori Unit
Penanggung jawab
Bentuk Keterlibatan
Dalam Hal :





·         Apabila sudah sepakat dengan peran/keterlibatan tersebut, kemudian camat memimpin untuk pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing sektor. Bisa berupa tanggung jawab untuk program tertentu dan atau untuk lokasi tertentu.
·         Merumuskan rencana pelaksanaan kegiatan Puskesmas yang perlu dukungan sektor lain, sehingga jelas program/upaya kesehatan apa, sektor apa saja yang terlibat, apa peran dan tanggung jawab, dimana, kapan.
·         Camat memimpin untuk mencapai kesepakatan tentang rencana pelaksanaan kegiatan tersebut serta kesepakatan untuk melaksanakannya, kemudian menutup acara lokakarya mini tribulanan.
o   Sedangkan untuk pelaksanaan Lokakarya Mini Tribulanan Rutin ini secara umum jadwal kegiatannya adalah sebagai berikut:
·         Pembukaan oleh Camat.
·         Penyampaian laporan kegiatan masing-masing sektor berdasarkan rencana pelaksanaan kegiatan Puskesmas yang dirumuskan terdahulu. 
·         Kepala Puskesmas memfasilitasi identifikasi masalah hambatan yang dihadapi masing-masing sektor. Kemudian dilakukan analisis masalah dan hambatan tersebut.
·         Kepala Puskesmas dan camat memfasilitasi pemecahan masalah yang harus dilakukan.
·         Kepala Puskesmas dan camat memfasilitasi penyusunan rencana tribulan berikutnya.




















2.4              Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian Kinerja Puskesmas
2.4.1        Pengawasan dan Pengendalian
Pengawasan Puskesmas dibedakan menjadi dua, yaitu pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal adalah pengawasan yang dilakukan oleh Puskesmas sendiri, baik oleh Kepala Puskesmas, tim audit internal maupun setiap penanggung jawab dan pengelola/pelaksana program. Adapun pengawasan eksternal dilakukan oleh instansi dari luar Puskesmas antara lain dinas kesehatan kabupaten/kota, institusi lain selain Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan/atau masyarakat. 
Tujuan dari pengawasan dan pengendalian adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui sejauh mana pelaksanaan pelayanan kesehatan, apakah sesuai dengan standar atau rencana kerja, apakah sumber daya telah ada dan digunakan sesuai dengan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. 
2.      Mengetahui adanya kendala, hambatan/tantangan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan, sehingga dapat ditetapkan pemecahan masalah sedini mungkin.
3.      Mengetahui adanya penyimpangan pada pelaksanaan pelayanan kesehatan sehingga dapat segera dilakukan klarifikasi.
4.      Memberikan informasi kepada pengambil keputusan tentang adanya penyimpangan dan penyebabnya, sehingga dapat mengambil keputusan untuk melakukan koreksi pada pelaksanaan kegiatan atau program terkait, baik yang sedang berjalan maupun pengembangannya di masa mendatang.
5.      Memberikan informasi/laporan kepada pengambil keputusan tentang adanya perubahan-perubahan lingkungan yang harus ditindaklanjuti dengan penyesuaian kegiatan.
6.      Memberikan informasi tentang akuntabilitas pelaksanaan dan hasil kinerja program/kegiatan kepada pihak yang berkepentingan, secara kontinyu dan dari waktu ke waktu.
2.4.2        Penilaian Kinerja Puskesmas
Penilaian Kinerja Puskesmas adalah suatu proses yang obyektif dan sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis dan menggunakan informasi untuk menentukan seberapa efektif dan efisien pelayanan Puskesmas disediakan, serta sasaran yang dicapai sebagai penilaian hasil kerja/prestasi Puskesmas. Penilaian Kinerja Puskesmas dilaksanakan oleh Puskesmas dan kemudian hasil penilaiannya akan diverifikasi oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. Tujuan dilaksanakannya penilaian kinerja adalah agar Puskesmas:
1.      Mendapatkan gambaran tingkat kinerja Puskesmas (hasil cakupan kegiatan, mutu kegiatan, dan manajemen Puskesmas) pada akhir tahun kegiatan.
2.      Mendapatkan masukan untuk penyusunan rencana kegiatan di tahun yang akan datang.
3.      Dapat melakukan identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapaian kinerja.
4.      Mengetahui dan sekaligus dapat melengkapi dokumen untuk persyaratan akreditasi Puskesmas.
5.      Dapat menetapkan tingkat urgensi suatu kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan prioritasnya.
Ruang lingkup penilaian kinerja Puskesmas
a.       Pencapaian cakupan pelayanan kesehatan meliputi:
1)      UKM esensial yang berupa pelayanan promosi kesehatan, pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana, pelayanan gizi, dan pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit.
2)      UKM pengembangan, dilaksanakan setelah Puskesmas mampu melaksanakan UKM esensial secara optimal, mengingat keterbatasan sumberdaya dan adanya prioritas masalah kesehatan.
3)      UKP, yang berupa rawat jalan, pelayanan gawat darurat, pelayanan satu hari (one day care), home care; dan/atau rawat inap berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.
b.      Pelaksanaan manajemen Puskesmas dalam penyelenggaraan kegiatan, meliputi:
1)      Proses penyusunan perencanaan, penggerakkan pelaksanaan dan pelaksanaan penilaian kinerja;
2)      Manajemen sumberdaya termasuk manajemen sarana, prasarana, alat, obat, sumberdaya manusia dan lain-lain;
3)      Manajemen keuangan dan Barang Milik Negara/Daerah
4)      Manajemen pemberdayaan masyarakat;
5)      Manajemen data dan informasi; dan
6)      Manajemen program, termasuk Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga.
7)      Mutu pelayanan Puskesmas, meliputi:
·         Penilaian input pelayanan berdasarkan standar yang ditetapkan.
·         Penilaian proses pelayanan dengan menilai tingkat kepatuhannya terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.
·         Penilaian output pelayanan berdasarkan upaya kesehatan yang diselenggarakan, dimana masingmasing program/kegiatan mempunyai indikator mutu sendiri yang disebut Standar Mutu Pelayanan (SMP). Sebagai contoh: Angka Drop Out Pengobatan pada pengobatan TB Paru.
·         Penilaian outcome pelayanan antara lain melalui pengukuran tingkat kepuasan pengguna jasa pelayanan Puskesmas dan pencapaian target indikator outcome pelayanan.
Pelaksanaan penilaian kinerja Puskesmas
a.       Di tingkat Puskesmas:
1)      Kepala Puskesmas membentuk tim kecil Puskesmas untuk melakukan kompilasi hasil pencapaian.
2)      Masing-masing penanggung jawab kegiatan melakukan pengumpulan data pencapaian, dengan memperhitungkan cakupan hasil (output) kegiatan dan mutu bila hal tersebut memungkinkan. 
3)      Hasil kegiatan yang diperhitungkan adalah hasil kegiatan pada periode waktu tertentu. Penetapan periode waktu penilaian ini dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota bersama Puskesmas. Sebagai contoh periode waktu penilaian adalah bulan Januari sampai dengan bulan Desember.
4)      Data untuk menghitung hasil kegiatan diperoleh dari Sistem Informasi Puskesmas, yang mencakup pencatatan dan pelaporan kegiatan Puskesmas dan jaringannya; survei lapangan; laporan lintas sektor terkait; dan laporan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
5)      Penanggung jawab kegiatan melakukan analisis terhadap hasil yang telah dicapai dibandingkan dengan target yang ditetapkan, identifikasi kendala/hambatan, mencari penyebab dan latar belakangnya, mengenali faktor-faktor pendukung dan penghambat.
6)      Bersama-sama  tim  kecil  Puskesmas, menyusun rencana pemecahannya dengan mempertimbangkan kecenderungan timbulnya  masalah  (ancaman) ataupun kecenderungan untuk perbaikan (peluang).
7)      Dari hasil analisa dan tindak lanjut rencana pemecahannya, dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Usulan Kegiatan untuk tahun (n+2). n adalah tahun berjalan.
8)      Hasil perhitungan, analisis data dan usulan rencana pemecahannya disampaikan ke dinas kesehatan kabupaten/kota yang selanjutnya akan diberi umpan balik oleh dinas kesehatan.
b.      Di tingkat kabupaten/kota:
1)      Menerima rujukan/konsultasi dari Puskesmas dalam melakukan perhitungan hasil kegiatan, menganalisis data dan membuat pemecahan masalah.
2)      Memantau dan melakukan pembinaan secara integrasi lintas program sepanjang tahun pelaksanaan kegiatan Puskesmas berdasarkan urutan prioritas masalah.
3)      Melakukan verifikasi hasil penilaian kinerja Puskesmas dan menetapkan kelompok peringkat kinerja Puskesmas.
4)      Melakukan verifikasi analisis data dan pemecahan masalah yang telah dibuat Puskesmas dan mendampingi Puskesmas dalam pembuatan rencana usulan kegiatan.
5)      Mengirim umpan balik ke Puskesmas dalam bentuk penetapan kelompok tingkat kinerja Puskesmas.
6)      Penetapan target dan dukungan sumber daya masingmasing Puskesmas berdasarkan evaluasi hasil kinerja Puskesmas dan rencana usulan kegiatan   tahun depan.
Penyajian
Pengelompokan Puskesmas berdasarkan hasil penilaian kinerjanya ditetapkan, setelah ada verifikasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota, terhadap hasil penilaian kinerja Puskesmas yang telah disampaikan. Berdasarkan hasil penilaian kinerjanya, Puskesmas dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu:
a.       Kelompok I: Puskesmas dengan tingkat kinerja baik:
1)      Cakupan hasil pelayanan kesehatan dengan tingkat pencapaian hasil > 91%.
2)      Cakupan hasil manajemen dengan tingkat pencapaian hasil ≥ 8,5.
b.      Kelompok II: Puskesmas dengan tingkat kinerja cukup:
1)      Cakupan hasil pelayanan kesehatan dengan tingkat pencapaian hasil 81 - 90%.
2)      Cakupan hasil manajemen dengan tingkat pencapaian hasil 5,5 – 8,4.
c.       Kelompok III: Puskesmas dengan tingkat kinerja kurang:
1)      Cakupan hasil pelayanan kesehatan dengan tingkat pencapaian hasil ≤ 80%.
2)      Cakupan hasil manajemen dengan tingkat pencapaian hasil < 5,5.

Contoh Grafik Laba-Laba atau Diagram Radar untuk Pelayanan K1K4-PN-Ibu Nifas–KB Aktif pada Puskesmas “Buah” di Kab. Buah Sehat tahun 2016
Dari grafik sarang laba-laba atau diagram radar diatas, dapat dilihat: 
a.       Program sudah membuat target yang “logis”, terlihat pada K1-PN dimana  besaran capaian targetnya tidak sama, misalnya K1 95% maka PN tidak mungkin dipaksakan sama 95% karena ada kemungkinan dapat terjadi abortus. Tetapi K1 bisa saja sama dengan PN, mungkin dikarenakan seluruh ibu hamil diwilayah Puskesmas memeriksakan kehamilannya dan bersalin hanya di Puskesmas tersebut. Puskesmas merupakan satu-satunya fasilitas pelayanan yang ada pada wilayah tersebut. Dengan demikian, penanggungjawab program harus “bijak” di dalam menentukan besaran target indikator berdasarkan analisis hasil pencatatannya.
b.      Kita menganggap bahwa data yang di masukan pada grafik laba-laba atau diagram radar merupakan hasil rekapan semua ibu yang dilayani di Puskesmas, klinik, Bidan dan lainnya serta SIP telah berfungsi dengan baik, maka gambar dalam diagram radar diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)      Pencapaian target K1: Hampir di semua desa pada Puskesmas “Buah”, tercapai 100% kecuali pada Desa Kiwi, yang hanya tercapai 89% dari target sasaran yang ditetapkan program.
2)      Hampir di semua desa di wilayah kerja Puskesmas “Buah” tidak mampu mencapai target pelayanan K4, kecuali pada Desa Apel, sehingga dapat dikatakan KIA kurang berhasil menjaga kesinambungan pelayanan ANC pada seluruh desa.
3)      Persalinan Nakes (PN) pada seluruh desa di wilayah kerja Puskesmas “Buah”, sama atau lebih tinggi dari K4. Hal ini dapat disimpulkan:
·         Kemungkinan pertama, minat masyarakat/ibu bersalin untuk ditolong oleh Nakes cukup baik/baik, karena sekalipun beberapa (%) ibu hamil tidak tercakup dalam K4, tetapi mendapatkan layanan PN.
·         Kemungkinan kedua, apakah mungkin pada beberapa persalinan, pertolongan bukan murni PN tetapi kemitraan Bidan Dukun yang dikhawatirkan pelaksanaannya belum sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan perundangundangan. Kondisi demikian perlu ditelusuri Puskesmas dengan melihat cakupan layanan berikutnya untuk desa bersangkutan, seperti: Cakupan KN1, HB0, ASI Eksklusif, KN3, KF3, dan KB Pasca Nifas, yang harus dicari melalui evaluasi program Kesehatan Keluarga. Puskesmas akan mendapatkan informasi terkait ibu hamil yang tidak mendapat K4 tetapi ditolong Nakes. Ini manfaatnya dilakukan telusur tindak-lanjut dari pendataan keluarga.
4)      Temuan dan layanan ibu Komplikasi tercapai 100%. 
5)      Hasil pelayanan Nifas, dapat digunakan untuk mengontrol pencapaian PN yang tinggi yang dapat terlihat hampir 100% pada semua desa, tetapi kunjungan Nifas pada umumnya rendah kecuali pada Desa Anggur yang dapat mendekati persentase pelayanan PN dan Desa Melon yang dapat mencapai 80%.Pada desa-desa lainnya, sangat jelas terjadi kesenjangan (gap) capaian target layanan Nifas. Hal ini dapat dijadikan alasan untuk meragukan temuan PN yang tinggi serta perlu dilakukan review ulang datanya.
6)      Hasil pelayanan KB aktif juga dapat dikaitkan dengan kinerja layanan KIA dalam satu tahun. Jumlah sasaran untuk layanan KB minimal adalah ibu pasca melahirkan di tahun itu serta sasaran PUS lainnya pada masa interval.



































5.      Kolom (4). Satuan diisi dengan satuan kegiatan, seperti orang, ibu hamil, bayi, balita, dan lainya sesuai dengan NSPK masing-masing program.
6.      Kolom (5). Target sasaran adalah jumlah dari sasaran/area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung berdasarkan faktor koreksi kondisi geografis, jumlah sumberdaya, target indikator kinerja, dan pencapaian terdahulu.
7.      Kolom (6). Pencapaian diisi pencapaian kegiatan dari target sasaran yang telah ditentukan. 
8.      Kolom (7). Cakupan, diperoleh dengan menghitung pencapaian hasil kegiatan (kolom 6) dibagi dengan target sasaran (kolom 5). Cakupan dihitung reratanya dari hasil masing-masing variabel, sedangkan tiap variabel dihitung dari rerata sub variabel. Penetapan kelompok variabel dan sub variabel dilaksanakan oleh Puskesmas bersama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota, dengan mengacu pada NSPK program.

























-          Bagi kelas dalam beberapa kelompok
-          Berdasarkan data di atas buatlah perencanaan Puskesmas tahun 2018, dengan penugasan sebagai berikut:
1.      Buatlah Analisis data dari data yang ada (data tingkat keluarga, data tingkat kelurahan, dan data tingkat kecamatan).
2.      Identifikasi masalah dan susun prioritas masalah yang akan ditangani Puskesmasditingkat keluarga, di tingkat kelurahan, dan ditingkat kecamatan.
3.      Untuk melengkapi data hasil pendataan keluarga sehat tersebut, data apa lagi yang Saudara perlukan untuk menyusun RUK Puskesmas tersebut agar penyusunan RUK lebih realistis?
4.      Anggap bahwa data hasil pendataan Keluarga Sehat tersebut telah diverifikasi akurasinya oleh Pembina Darbin, apa pendapat Saudara dengan status kesehatan masyarakat dalam data dimaksud?
5.      Cari kemungkinan akar penyebab masalah prioritas dan tetapkan cara pemecahan masalah (melalui kunjungan rumah, pengorganisasian/penggerakkan masyarakat/UKBM, dan program kesehatan Puskesmas).
6.      Buatlah RUK Puskesmas TA 2018 berdasarkan hasil diatas dengan memperhatikan integrasi program dan upaya pemberdayaan keluarga.
7.      Dengan asumsi bahwa RUK telah ditetapkan, buatlah rencana pelaksanaan kegiatan(RPK) tahunan dan RPK bulanan
PENUGASAN 2
Apa Tanggapan Kelompok Saudara terhadap grafik jaring laba-laba berikut?
           
-          Bagi kelas dalam beberapa kelompok
-          Berdasarkan data yang ditampilkan pada grafik jaring laba-laba diatas :
1.      Apa pendapat setiap kelompok terhadapdata diatas?
2.      Apakah ada gap antara pencapaian indikator terkait? Tolong disebutkan indikator apa saja dan pada desa mana.
3.      Apa saja kemungkinan-kemungkinan yang membuat terjadinya gap tersebut ?
4.      Berdasarkan data diatas, bagaimana tanggapan saudara terhadap integrasi antar program.
5.      Data apa lagi yang dapat dimasukkan kedalam grafik sarang laba-laba disini yang juga penting untuk bahan penyusunan RUK Puskesmas bersangkutan.
PENUGASAN 3 BERMAIN PERAN
o   Bagi kelas dalam 4 kelompok, masing-masing kelompok memerankan  proses pelaksanaan lokakarya mini sebagai berikut:
1.      Lokakarya mini bulanan pertama 
2.      Lokakarya mini bulanan rutin 
3.      Lokakarya mini tribulanan pertama 
4.      Lokakarya mini tribulanan rutin
o   Setiap kelompok menentukan sendiri peran yang dimainkan disesuaikan dengan struktur organisasi Puskesmas dan topik bahasan lokakarya mini.
o   Setiap kelompok membahas tentang:
1.      Apa hasil luaran dari lokakarya mini yang dilaksanakan?
2.      Hal apa yang perlu dipersiapkan sebelum dilaksanakan lokakarya mini?



















BAB III
PENUTUP


3.1              Kesimpulan
1.      Puskemas merupakan FKTP yang menyelenggarakan UKM dan UKP tingkat pertama.
2.      Manajemen Puskesmas menjamin tercapainya tujuan Puskesmas secara efektif dan efisien.
3.      Pelaksanaan kegiatan secara terintegrasi sesuai siklus kehidupan.
4.      Puskesmas berkinerja baik tidak terlepas dari komitmen kepala Puskesmas dan pembinaan dari Dinas Kesehatan Kab/Kota.


3.2              Saran
Penulis menyadari bahwa penulisan ini belum mencapai titik kesempunaan, jadi kritikan yang membangun sangat diharapkan.

































DAFTAR PUSTAKA

1.      UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
2.      UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3.      UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
4.      Permenkes Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas
5.      Permenkes Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Pusksmas Klinik Pratama, Praktik Mandiri Dokter dan Praktik Mandiri Dokter Gigi
6.      Permenkes Nomor 39 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga
7.      Permenkes Nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
8.      Permenkes Nomor 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pelayanan Penyakit Menular TB di Keluarga

BAB I PENDAHULUAN 1.1               Latar Belakang Tuberkulosis (TB) adalah penyakit infeksi yang menular, disebabkan oleh kuman...